2 Jenderal Perang Kopasgat dan Pangkoopsud II TNI AU Dapat Bintang Kehormatan dari Jokowi

VIVA Militer: KSAU sematkan Bintang Swa Bhuwana Pratama ke 3 Pati TNI AU
Sumber :
  • Dispenau

VIVA – Presiden RI Joko Widodo memberikan Tanda Kehormatan Bintang Swa Bhuwana Paksa Pratama kepada tiga Perwira Tinggi (Pati) TNI Angkatan Udara. 

TNI Klaim Kembali Kuasai Lapangan Terbang Agandugume yang Sempat Diganggu OPM

Tiga Pati TNI AU yang mendapatkan Bintang Swa Bhuwana Paksa Pratama itu adalah Komandan Kopasgat ke-29, yang saat ini menduduki jabatan Pa Sahli Tk.III Bidang Ekkudag Panglima TNI Marsekal Muda (Marsda) TNI Tasin Hasan, mantan Komandan Paspampres yang saat ini menjabat sebagai Dankopasgat, Marsda TNI Wahyu Hidayat, dan Panglima Komando Operasi Udara II (Pangkoopsud II) Marsda TNI Andi Kustoro.

Dilansir VIVA Militer dari keterangan resmi Dispenau, Kamis, 3 Agustus 2023, penyematan Bintang Swa Bhuwana Paksa Pratama itu dilakukan dalam upacara militer yang dipimpin langsung Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo  di Markas Besar Angkatan Udara (Mabesau), Cilangkap, Jakarta Timur, pada hari Rabu, 2 Agustus 2023 kemarin.

Anak Penjaga Warung Kelontong Ini Berhasil Jadi Lulusan Terbaik Akademi Angkatan Laut Tahun 2024

VIVA Militer: KSAU Fadjar Prasetyo sematkan Bintang Swa Bhuwana Paksa Pratama

Photo :
  • Dispenau

Untuk diketahui, Anugerah Bintang Swa Bhuwana Paksa Pratama merupakan tanda kehormatan yang diberikan oleh Pemerintah Indonesia dalam hal ini Presiden RI Joko Widodo terhadap prajurit TNI yang berprestasi. Presiden Jokowi menilai tiga jenderal perang TNI AU itu telah menunjukkan kemampuan dan jasa luar biasa untuk kemajuan dan pembangunan kekuatan TNI Angkatan Udara, sehingga mereka mendapatkan Bintang Kehormatan Swa Bhuwana Paksa Pratama.

22 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat, Taufik Budi Santoso Resmi Sandang Bintang Dua Emas di Pundak
Kepala Oditurat Militer (Otmil) II-06 Pontianak Kolonel Kum Eni Sulisdawati

Ajukan Kasasi, Prada Yuwandi Pembunuh Sri Mulyani Tetap Divonis Seumur Hidup dan Dipecat dari TNI

Prada Yuwandi pelaku pembunuhan mantan tunangan resmi menjalani penjara seumur hidup dan dipecat dari TNI.

img_title
VIVA.co.id
6 Juli 2024