Peristiwa Aneh di Rumah Kosong Pedalaman Papua, Pria Ini Lari ke Pos Pasukan Bima Sakti TNI
- Repro Google Maps
VIVA – Siang itu menjadi sebuah peristiwa yang paling aneh dialami pria berinisial Y, warga Kampung Banda, Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Provinsi Papua.
Bagaimana tidak, pria berusia 38 tahun itu secara tak sengaja menemukan benda yang bisa saja membawa dirinya berurusan dengan hukum di NKRI.
Jadi ceritanya begini, ketika Y hendak memeriksa rumah milik keluarganya yang sudah tak tak dihuni. Rumah itu sudah lama kosong dan dibiarkan terbengkalai begitu saja.
Setiba di rumah itu, Y langsung memeriksa kondisi rumah. Satu persatu ruangan rumah diperiksanya dengan seksama sembari membersihkannya.
Namun ketika tiba di salah satu ruangan, mata Y tertuju pada bagian plafon rumah. Karena di atas plafon ia melihat sebuah plastik berwarna hitam. Sepengetahuannya, sebelumnya tak ada plastik di plafon itu.
Kecurigaan pun muncul, Y kemudian mengambil plastik misterius itu. Lalu secara perlahan dibukanya. Namun, betapa terkejutnya Y ketika melihat isi dari plastik hitam itu.
Seketika itu juga Y berpikir untuk membawa plastik itu ke aparat keamanan. Lalu ia pun berlari menuju Pos Satuan Tugas Batalyon Infanteri (Yonif) 132/Bima Sakti.
Berdasarkan siaran resmi Penerangan Komando Resor Militer (Korem) 172/Praja Wira Yakthi dilansir VIVA Militer, Jumat 26 Mei 2023, kedatangan Y disambut prajurit TNI Satgas Yonif 132/BS.
Komandan Pos Waris, Satgas Yonif 132/BS, Letnan Dua Chb Sugiarto langsung menemui Y. Kemudian Y menceritakan soal plastik hitam yang baru ditemukannya. Lalu plastik pun dibuka, dan ternyata di dalamnya terbungkus rapi narkotika jenis ganja kering seberat 1000 gram alias 1 kilogram.
Letda Chb Sugiarto pun melaporkan kasus itu ke Pjs Dankipur C Kapten Chk Rahmatullah dan dilaporkan secara berjnejang ke komando atas hingga sampai ke Komandan Satgas Yonif 132/Bima Sakti, Letnan Kolonel Inf Ahmad Fauzi.
Lalu Komandan Pos Waris bersama pasukan Bima Sakti TNI melakukan pemeriksaan awal untuk mengetahui asal muasal barang haram itu. Namun, untuk menemukan siapa pemilik ganja itu bukan perkara mudah.
Terkait tindakan Y itu, Letkol Inf Ahmad Fauzi sangat mengapresiasinya. Menurut Dansatgas, apa yang dilakukan Y itu merupakan bukti bahwa masyarakat sangat percaya pada TNI Angkatan Darat khususnya Satgas Yonif 132/BS dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Papua.
"Hingga saat ini Satgas Yonif 132/BS berhasil mengamankan ganja kering sebanyak 24.641,4 gram baik diperoleh dari hasil sweeping maupun penyerahan sukarela oleh masyarakat," kata Letkol Inf Ahmad Fauzi.
Satu kilo ganja temuan Y itu kemudian diamankan dan kini telah diserahkan Pasi Intel Satgas Letda Inf Ahmad Dasopang kepada Komando Pelaksana Operasi Korem 172/PWY untuk ditindaklanjuti ke pihak yang berwenang dalam mengusut tuntas kasus ini.
Baca: Erwin Koplo Ditangkap, Intel TNI Kaget Lihat Isi Kontrakannya