Erwin Koplo Ditangkap, Intel TNI Kaget Lihat Isi Kontrakannya
- Kodim Majalengka
VIVA – Namanya Erwin Koplo, usianya 41 tahun. Ia baru saja ditangkap prajurit TNI di rumah kontrakannya di Desa Baturuyuk, Kecamatan Dawuan, Majalengka, Jawa Barat.
Erwin ditangkap oleh intel TNI dari Komando Distrik Militer (Kodim) 0617/Majalengka dan intel TNI Angkatan Darat dari Sub Kogartap 0614/Cirebon.
Berdasarkan siaran resmi Penerangan Kodim Majalengka dilansir VIVA Militer, Jumat 26 Mei 2023, intel-intel TNI bergerak menangkap Erwin setelah mendapat laporan dari masyarakat tentang prilaku melanggar hukum yang dilakukan Erwin.
Jadi masyarakat sangat resah karena Erwin telah meracuni generasi muda khususnya anak-anak usia sekolah dengan obat-obatan terlarang yang diperjualbelikannya.
Atas laporan itu, Intel Kodim yaitu Kopral Satu Dedi Sukandi dan intel Sub Kogartap Cirebon, Sersan Kepala Asep Supriatna bergerak cepat melakukan penyergapan terhadap Erwin.
Agar buruan tak lepas, kedua intel TNI itu melakukan pengintai terlebih dahulu. Dan setelah dipastikan Erwin berada di kontrakan, barulah penyergapan dilakukan. Dan hasilnya, Erwin tak berkutik saat kedua intel TNI meringkusnya.
Dalam kontrakan Erwin, intel TNI dibuat terkejut karena menemukan barang bukti obat-obat terlarang yang selama ini diedarkan Erwin di sekolah-sekolah. Dan jumlahnya pun luar biasa banyak.
Ada sebanyak 9.400 butir obat terlarang yang ditemukan di kontrakan Erwin, berikut uang hasil penjualan barang berbahaya itu sebanyak Rp33.800.000.
"Dari hasil penangkapan tersebut berhasil diamankan obat terlarang jenis Tramadol HCL 3.400 butir, Hexymer 2.000 butir dan Dextro 4.000 butir, obat-obatan tersebut seharusnya tidak boleh diperjualbelikan secara bebas dan harus dengan resep dokter, malahan berdasarkan informasi bahwa obat-obatan tersebut sudah banyak dikonsumsi oleh anak-anak usia sekolah yang dampaknya sangat merugikan generasi muda bangsa Indonesia," kata Komandan Kodim 0617/Majalengka," kata Letkol Inf Danang Biantoro.
Setelah disergap, intel TNI menggelandang Erwin beserta seluruh barang bukti ke Kantor Polres Majalengka untuk penyelidikan lebih lanjut, agar polisi bisa menyeret Erwin untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya ke meja hijau.
Baca: Letnan Kolonel Jebolan Akmil 2004 Melesat Jadi Komandan Batalyon Camar Maleo TNI