Megawati Kritik Rencana Pembentukan Kodam Tiap Provinsi, Mabesad Angkat Bicara

VIVA Militer: Ratusan Perwira Remaja TNI AD dilantik di Mabesad
Sumber :
  • Dispenad

VIVA – Presiden RI Ke-5 Hj. Megawati Soekarnoputri mengkritik rencana pembentukan Kodam di seluruh Provinsi. Menurut Megawati, pembentukan Kodam di seluruh Provinsi yang dirancang oleh Markas Besar TNI Angkatan Darat (Mabesad) masih belum terlalu urgent atau penting. Putri Sang Proklamator itu meminta kepada Mabesad untuk kembali mempelajari rencana pembentukan Kodam di tiap-tiap provinsi tersebut. Sebab, Indonesia saat ini dalam keadaan damai.

Heboh Foto Kolonel Semobil Bareng Tersangka Ivan Sugianto, Begini Penjelasan Mabes TNI

"Memangnya kita mau perang? nggak kan," kata Megawati Soekarnoputri saat menjadi pembicara kegiatan HUT Lemhanas Ke-58 di Jakarta, hari Sabtu, 20 Mei 2023 lalu.

Menanggapi kritikan tersebut, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari mengatakan, bahwa rencana pembentukan Kodam di tiap-tiap Provinsi seluruh Indonesia sudah melalui proses pemikiran yang panjang dan pertimbangan yang matang. 

Sederet Fakta Ivan Sugianto, Pengusaha yang Paksa Siswa Sujud Menggonggong hingga Punya Relasi dengan Aparat

Hamim menegaskan, rencana pembentukan Kodam di seluruh provinsi itu untuk kepentingan masyarakat dan negara.

"Ancaman dan tantangan yang dihadapi oleh negara dan masyarakat semakin kompleks sehingga semua perangkat negara, termasuk TNI AD juga harus semakin adaptif terhadap dinamika tersebut," kata Kadispenad Brigjen TNI Hamim Tohari saat dikonfirmasi awak media, Selasa, 23 Mei 2023.

Jalankan Misi Perdamaian Dunia, 7 Prajurit Wanita TNI Siap Operasikan Alat Berat hingga Angkat Cangkul di Afrika Tengah

Lebih jauh lagi Kadispenad menjelaskan, bahwa rencana penambahan Kodam di tiap-tiap provinsi bukan semata-mata untuk menghadapi perang. 
"Banyak aspek yang dipertimbangkan dalam pengembangan organisasi TNI AD, tidak hanya semata-mata untuk menghadapi perang," ujarnya.

Brigjen TNI Hamim menyatakan, bahwa Undang-Undang TNI telah mengamanatkan bahwa operasi militer juga dilakukan untuk keperluan selain perang (OMSP). 

"Kodam baru yang nantinya akan ada di tiap provinsi bertujuan untuk efektivitas dan efisiensi pengendalian operasi dalam mendukung pemerintah daerah dan institusi lainnya dalam membantu mengatasi berbagai persoalan masyarakat seperti bencana alam, persoalan pangan maupun konflik sosial, dan lain-lain," katanya.

Sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengatakan, bahwa rencana pembentukan Kodam di seluruh Provinsi sudah disetujui oleh Mabes TNI. 

Menurut Jenderal Dudung, saat ini usulan tersebut sudah ditindaklanjuti ke Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan RI).

"Ini lagi proses, kita sudah usulkan ke Mabes TNI dan Mabes TNI sudah oke. Nanti ke Kemhan, lalu Kemhan ke Menpan RB dan nanti Menpan ke Presiden," kata Jenderal Dudung.

Untuk diketahui, saat ini jumlah Markas Kodam baru ada di 15 Provinsi dari total 38 Provinsi di seluruh Indonesia. Dengan demikian, Mabesad berencana akan menambah Markas Kodam sebanyak 23 Kodam untuk memperkuat teritorial di masa mendatang.

Gedung Mahkamah Konstitusi

Putusan MK soal Hukuman bagi Aparat Tak Netral dalam Pilkada Kurang Berefek Jera, Kata Akademisi

Akademisi mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hukuman bagi ASN, pejabat daerah, dan TNI/Polri yang tidak netral dalam pilkada sudah bagus.

img_title
VIVA.co.id
16 November 2024