Pria Buncit Ngaku Intel BAIS TNI Ditangkap Kodim di Warung Kopi, Ternyata Bandit Kakap
- Kodim 0103 Aceh Utara
VIVA – Siang itu sejumlah pria berbadan tegap mendatangi sebuah warung yang berada Dusun Uteun Kot, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Aceh.
Para pria itu menghampiri seorang pria cepak berperut buncit yang sedang duduk santai di warung sembari ditemani secangkir kopi. Sejurus kemudian terjadi percakapan serius antara pria-pria yang dengan si perut buncit.
Dan yang cukup mengejutkan, pria-pria yang datang itu ternyata bukan orang biasa, mereka ternyata anggota intelijen Komando Distrik Militer (Kodim) 0103/Aceh Utara.
Para intel TNI itu mendatangi pria buncit itu setelah mendapat laporan bahwa ia telah melakukan tindakan kejahatan terhadap masyarakat dengan membawa-bawa nama besar Tentara Nasional Indonesia.
Jadi si buncit itu berinisial FDLI dan ia penjahat kakap. Sebab ia telah melakukan pemerasan dan penipuan terhadap lebih dari 20 warga. Dan menurut Komandan Kodim 0103/Aceh Utara, Letnan Kolonel Inf Hendrasari Nurhono dikutip VIVA Militer Senin 22 Mei 2023 dalam siaran resminya, dalam kejahatannya, FDLI mengaku-ngaku sebagai seorang prajurit TNI yang berdinas sebagai intel di Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.
Setelah interogasi sambil ngopi, FDLI mengakui semua perbuatannya dan tanpa melakukan perlawanan, FDLI digelandang ke rumah kosnya untuk kemudian dibawa ke Markas Kodim 0103/Aceh Utara.
Sehari sebelum menangkap FDLI, intel TNI dan personel Detaseman POM Iskandar Muda/1 Lhokseumawe telah menangkap dua orang yang juga melakukan kejahatan serupa dengan FDLI.
Ada seorang warga sipil berinisial FDL telah menipu dan memeran masyarakat. Modusnya sama, ia mengaku sebagai anggota TNI. Ngakunya intel Kodim. FDL melakukan pemerasan dengan seorang temnnya berinisial MTRD.
FDL ditangkap intel TNI dan tim Denpom setelah melakukan pemerasan terhadap warga Lhokseumawe. Dan gilanya si FDL ini, dalam beberapa waktu belakangan ini ia telah memeras 2 warga dengan nilai uang yang tak sedikit. Satu warga diperas uangnya sebesar Rp80 juta dan satu lagi Rp15 juta.
"Proses hukum selanjutnya akan kita serahkan kepada pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Lhokseumawe," kata Letkol inf Hendrasari Nurhono.
Baca: Menyusup Masuk NKRI, 2 Pesawat Tempur Asing Hancur Dihajar Pasukan Perisai Langit Kopasgat TNI