26 Tahun Mengabdi Prajurit Ajudan Jenderal TNI AD Dipecat Tak Hormat, Penyebabnya Parah..

VIVA Miiiter: Pemecatan Hen Hen dari Dinas Militer
Sumber :
  • Penerangan Kodiklatad

VIVA – Kalau soal penerapan aturan hukum, hmmm... Tentara Nasional Indonesia memang patut diacungi jempol. 

Contohnya dalam peristiwa yang baru saja terjadi di Lapangan Hitam Markas Komandan Pendidikan dan Latihan TNI Angakatan Darat (Kodiklatad).

Jadi, di tengah lapangan itu, seorang bintara berpangkat Sersan Satu (Sertu), bernama Hen Hen Purnama dipecat secara tidak hormat alias PDTH dari dinas militer.

VIVA Miiiter: Pemecatan Hen Hen dari Dinas Militer

Photo :
  • Penerangan Kodiklatad

Berdasarkan siaran resmi Penerangan Kodiklatad dilansir VIVA Militer, Selasa 11 April 2023, Hen Hen ini merupakan prajurit TNI yang berdinas di Ajudan Jenderal (Ajen) Kodiklatad.

Pemecatan terhadap Hen Hen dilakukan di hadapan seluruh rekan kerjanya dipimpin oleh Komandan Detasemen Markas Kodiklatad, Kolonel Arm Edi Ekawidjajanto Arif.

Jadi pemecatan Hen Hen merupakan tindakan hukum karena dia tidak taat aturan. Enggak main-main, seragam dinas militer TNI yang dipakai Hen Hen langsung dicopot beserta seluruh atributnya dan diganti baju batik.

VIVA Miiiter: Pemecatan Hen Hen dari Dinas Militer

Photo :
  • Penerangan Kodiklatad

Dalam amanah Komandan Kodilatad, Letnan Jenderal TNI Arief Rahman yang dibacakan Kolonel Arm Edi Ekawidjajanto Arif, dikatakan bahwa pemecatan Hen Hen merupakan bukti bahwa masih ada prajurit yang belum sadar untuk mentaati aturan dan disiplin.

Mantan Danjen Kopassus Tempuh Jalan 400 Km Demi Lihat Pasukan Elite Kostrad TNI di Lembah Merbabu

"Guna memberikan efek jera dan mencegah terjadinya pelanggaran yang berulang dilakukan prajurit Kodiklatad, sebagai salah satu bentuk upaya pembinaan satuan, perlu dilaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat terhadap pelaku tindak pidana yang telah dijatuhi hukuman pidana tambahan berupa dipecat dari dinas militer melalui Pengadilan Militer," kata Dankodiklatad dalam amanahnya.

Lalu apa sih pelanggaran yang dilakukan Hen Hen itu?. Padahal dia sudah 26 tahun lho mengabdi untuk negara sebagai prajurit TNI.

Jenderal TNI AD Penyandang Gelar Akademik dan Kompetensi Terbanyak, Ada 12 Berbagai Bidang

VIVA Miiiter: Pemecatan Hen Hen dari Dinas Militer

Photo :
  • Penerangan Kodiklatad

Ternyata kabarnya lulusan Sekolah Calon Tamtama (Secata) Gelombang II 1997 di Kodam Siliwangi itu dipecat akibat kelakuannya yang parah, ia baru saja membolos alias mangkir dinas selama setahun.

TNI AU Gelar Latihan Besar-besaran, Pertahanan Siber hingga Perlindungan IKN Akan Disimulasikan

Enggak cuma itu, ternyata pria kelahiran Cipeteuy, Haurwangi, Cianjur, Jawa Barat 1976 itu pada tahun 2017 juga pernah tersandung kasus hukum. Dia diseret ke Pengadilan Militer II-09 Bandung karena dakwaan sebagai penadah. Jadi dia tersandung kasus penadahan mobil rental. Dia beli mobil itu dengan harga murah, padahal mobilnya hasil penggelapan.

VIVA Militer: TNI AL dan Russian Navy gelar Pre Sail Brief

Mantapkan Latihan Tempur Bersama, TNI AL dan Angkatan Laut Rusia Gelar Pre Sail Brief

Pre Sail Brief ini dilakukan jelang pelaksanaan Sea Phase

img_title
VIVA.co.id
6 November 2024