26 Tahun Mengabdi Prajurit Ajudan Jenderal TNI AD Dipecat Tak Hormat, Penyebabnya Parah..

VIVA Miiiter: Pemecatan Hen Hen dari Dinas Militer
Sumber :
  • Penerangan Kodiklatad

VIVA – Kalau soal penerapan aturan hukum, hmmm... Tentara Nasional Indonesia memang patut diacungi jempol. 

Contohnya dalam peristiwa yang baru saja terjadi di Lapangan Hitam Markas Komandan Pendidikan dan Latihan TNI Angakatan Darat (Kodiklatad).

Jadi, di tengah lapangan itu, seorang bintara berpangkat Sersan Satu (Sertu), bernama Hen Hen Purnama dipecat secara tidak hormat alias PDTH dari dinas militer.

VIVA Miiiter: Pemecatan Hen Hen dari Dinas Militer

Photo :
  • Penerangan Kodiklatad

Berdasarkan siaran resmi Penerangan Kodiklatad dilansir VIVA Militer, Selasa 11 April 2023, Hen Hen ini merupakan prajurit TNI yang berdinas di Ajudan Jenderal (Ajen) Kodiklatad.

Pemecatan terhadap Hen Hen dilakukan di hadapan seluruh rekan kerjanya dipimpin oleh Komandan Detasemen Markas Kodiklatad, Kolonel Arm Edi Ekawidjajanto Arif.

Jadi pemecatan Hen Hen merupakan tindakan hukum karena dia tidak taat aturan. Enggak main-main, seragam dinas militer TNI yang dipakai Hen Hen langsung dicopot beserta seluruh atributnya dan diganti baju batik.

VIVA Miiiter: Pemecatan Hen Hen dari Dinas Militer

Photo :
  • Penerangan Kodiklatad

Dalam amanah Komandan Kodilatad, Letnan Jenderal TNI Arief Rahman yang dibacakan Kolonel Arm Edi Ekawidjajanto Arif, dikatakan bahwa pemecatan Hen Hen merupakan bukti bahwa masih ada prajurit yang belum sadar untuk mentaati aturan dan disiplin.

Manuver Jenderal Kadyrov, Siap Kirim Pasukan Chechnya Dukung Pemberontak Suriah

"Guna memberikan efek jera dan mencegah terjadinya pelanggaran yang berulang dilakukan prajurit Kodiklatad, sebagai salah satu bentuk upaya pembinaan satuan, perlu dilaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat terhadap pelaku tindak pidana yang telah dijatuhi hukuman pidana tambahan berupa dipecat dari dinas militer melalui Pengadilan Militer," kata Dankodiklatad dalam amanahnya.

Lalu apa sih pelanggaran yang dilakukan Hen Hen itu?. Padahal dia sudah 26 tahun lho mengabdi untuk negara sebagai prajurit TNI.

Kisah Luar Biasa Letnan Unang dan Jenderal TNI Maruli Setelah 33 Tahun Tanpa Mimpi

VIVA Miiiter: Pemecatan Hen Hen dari Dinas Militer

Photo :
  • Penerangan Kodiklatad

Ternyata kabarnya lulusan Sekolah Calon Tamtama (Secata) Gelombang II 1997 di Kodam Siliwangi itu dipecat akibat kelakuannya yang parah, ia baru saja membolos alias mangkir dinas selama setahun.

Gara-gara Top Gun, Tom Cruise Diganjar Penghargaan Tertinggi Militer Amerika

Enggak cuma itu, ternyata pria kelahiran Cipeteuy, Haurwangi, Cianjur, Jawa Barat 1976 itu pada tahun 2017 juga pernah tersandung kasus hukum. Dia diseret ke Pengadilan Militer II-09 Bandung karena dakwaan sebagai penadah. Jadi dia tersandung kasus penadahan mobil rental. Dia beli mobil itu dengan harga murah, padahal mobilnya hasil penggelapan.

VIVA Militer: KSAL pimpin Sertijab Gubernur AAL dan Danpuskopaska

Sejumlah Jabatan Strategis di Lingkungan TNI AL Dirotasi, KSAL Ganti Gubernur AAL dan Danpuskopaska

KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali lantik Laksda TNI Dato Rusman jadi Gubernur AAL dan Laksma TNI Monang Hatorangan jadi Komandan Pusat Komando Pasukan Katak (Danpuskopaska)

img_title
VIVA.co.id
19 Desember 2024