TNI AL Gagalkan Penyelundupan 2 Karung Kristal Senilai 36 Miliar di Wilayah Perairan Aceh
- Dispenal
VIVA – TNI Angkatan Laut kembali berhasil menggagalkan penyelundupan barang haram narkoba jenis sabu-sabu  sebanyak 36 Kg di wilayah perairan Lhokseumawe, Aceh.
Selain berhasil mengamankan kristal haram yang diperkirakan senilai Rp36 miliar itu, prajurit TNI AL yang berasal dari Tim Gabungan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) I Belawan dan Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Lhokseumawe juga telah berhasil menangkap dua orang pelaku yang diduga kuat sebagai pemilik barang haram narkoba tersebut.
Komandan Lantamal I Belawan Laksamana Pertama (Laksma) TNI Johanes Janarko Wibowo mengungkapkan, keberhasilan tim gabungan TNI AL dalam upaya menggagalkan penyelundupan narkoba itu berawal dari informasi yang diperoleh jajarannya di lapangan bahwa akan ada penyelundupan narkoba melalui perairan Lhokseumawe.
Dari informasi tersebut, kemudian tim gabungan Lantamal I Belawan dan Lanal Lhokseumawe melaksanakan penyekatan menggunakan Sea Hunter dan menempatkan personel di pesisir pantai Lhoksemawe untuk mengamati aktivitas kapal yang berada di sekitar lokasi.
Kemudian, lanjut Danlantamal I, pada hari Minggu, 12 Maret 2023 sekitar pukul 18.35 WIB, prajurit TNI AL yang melakukan pengintaian melihat satu unit boat pancung mendekat ke arah pantai Ujong Batee. Kapal atau boat pancung tersebut kemudian melemparkan benda mencurigakan ke arah pantai.Â
"Lalu, Tim gabungan menginformasikan kepada Sea Hunter Lanal untuk melaksanakan pengejaran terhadap boat pancung dan tim gabungan yang berada di darat melaksanakan penyergapan terhadap seseorang yang menerima barang tersebut," kata Danlantamal I Belawan Laksma TNI Johanes Janarko Wibowo dalam keterangan resmi yang diterima VIVA Militer, Selasa, 14 Maret 2023.
Lebih jauh Laksma TNI Johanes mengungkapkan, dari hasil penyergapan tersebut tim gabungan TNI AL telah berhasil mengamankan benda yang diduga narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 36 paket teh China yang dibungkus rapih dalam dua buah karung plastik.
"Selanjutnya penerima barang berinisial RE berhasil diamankan di Lanal Lhoksemawe bersama barang buktinya, sedangkan boat pancung hingga saat ini masih dalam pengejaran," ujarnya.Â
"Dari pengakuan tersangka RE, akhirnya diketahui bahwa narkotika tersebut milik seseorang berinisial 'A'. Selanjutnya, petugas langsung bergerak cepat menangkap tersangka 'A' di rumah di Lhok Sukon, Kabupaten Aceh Utara," tambah Danlantamal I Belawan.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali mengapresiasi keberhasilan prajurit TNI AL tersebut.Â
Laksamana Mohammad Ali menegaskan, bahwa TNI AL akan senantiasa meningkatkan kesiapan operasional baik itu Alutsista maupun personel guna mencegah praktek kejahatan dari dan melalui laut, termasuk penyelundupan narkoba.
Â