Jumlah Pelanggaran Prajurit Naik 50.6 Persen, Panglima TNI Gelar Opsgaktib dan Yustisi 2023
- Istimewa/Viva Militer
VIVA – Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengungkapkan, jumlah kasus pelanggaran yang melibatkan oknum prajurit TNI mengalami kenaikan yang cukup drastis dari tahun 2021 ke 2022.
Bahkan, jumlah kenaikan pelanggaran disiplin militer mencapai 50,6 persen pada tahun 2022 jika dibandingkan tahun 2021.
Hal itu diungkap Panglima TNI Yudo Margono saat memimpin upacara Gelar Operasi Penegakan Ketertiban (Opsgaktib) dan Yustisi T.A. 2023 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu, 8 Maret 2023.
“Berdasarkan data laporan operasi gaktib dan yustisi Polisi Militer tahun 2022, masih ditemukan adanya tren kenaikkan jumlah kasus dibandingkan tahun 2021. Kasus yang menonjol adalah pelanggaran disiplin dan tata tertib yang meningkat sebesar 50,6 persen,” kata Panglima TNI Laksamana Yudo Margono di hadapan ratusan prajurit TNI dan Polisi Militer dari tiga matra di Lapangan Plaza Mabes TNI.
Panglima TNI menambahkan, selain pelanggaran disiplin militer yang mengalami peningkatan, jumlah kasus atau pelanggaran pidana desersi yang melibatkan prajurit TNI juga mengalami kenaikan hingga 13.55 persen pada tahun 2022.
Oleh karena itu, mantan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) itu menginstruksikan kepada seluruh prajurit TNI dan Polisi Militer TNI agar catatan tersebut dapat dijadikan momentum untuk meningkatkan kedisiplinan di tubuh TNI.
“Momentum ini sekaligus untuk mengevaluasi dan melaksanakan introspeksi diri, dan menilai sejauh mana tingkat keadaan hukum dan tata tertib prajurit TNI serta kinerja polisi militer dalam organisasi TNI,” ujarnya.
Berdasarkan pertimbangan data tersebut, Yudo Margono menegaskan, bahwa Operasi Gaktib dan Yustisi tahun 2023 harus dapat menekan angka pelanggaran hukum di tubuh TNI.
“(Operasi ini) sebagai prioritas pembinaan personel di lingkungan TNI,” kata Yudo Margono.
Dalam kesempatan itu, Yudo juga meminta Polisi Militer mampu mencegah dan menindak upaya-upaya prajurit yang tidak selaras dengan netralitas TNI jelang pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak 2024 mendatang.
“Seperti penggunaan atribut partai oleh anggota TNI dan penggunaan fasilitas dinas oleh pihak yang tidak berhak (berkepentingan),” kata Yudo.
"Seluruh prajurit TNI harus tetap netral dan tidak boleh terseret ke arah polarisasi politik," tambahnya.
Untuk diketahui, Operasi Gaktib dan Yustisi 2023 ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.
Adapun Upacara Gelar Operasi Gaktib 2023 yang dilaksanakan di Mabes TNI ini melibatkan 900 personel gabungan yang terdiri dari Kompi Gabungan Pamen/Pama (Pomad, Pomal dan Pomau) dengan jumlah 66 orang, Batalyon 1 berjumlah 202 orang (Pomad, Pomal dan Pomau), Batalyon 2 berjumlah 204 dari unsur Kopassus, Marinir dan Kopasgat, Batalyon 3 berjumlah 212 orang dari Kostrad, Kodam Jaya dan Brimob, Batalyon 4 berjumlah 216 orang terdiri dari 1 Satuan Setingkat Kompi (SSK) Prov (Satprov Mabes AD, Mabes AL, Mabes AU dan Kostrad), 1 SSK Polri (Propam, Lantas, Sabhara) dan 1 SSK Gabungan (Satpol PP, Bea Cukai, Dishub).
Dalam upacara tersebut terpantau hadir sejumlah pimpinan TNI dan Polri, diantaranya KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman, KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali, KSAU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, Wakapolri Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono, serta Komandan Puspom TNI Laksamana Muda (Laksda) TNI Edwin.