Intel Kodam IM TNI AD Bongkar Sindikat Perdagangan Orang Imigran Rohingya dari Aceh ke Malaysia
- Pendam Iskandar Muda
VIVA – Tim gabungan Detasemen Intelijen Kodam Iskandar Muda (IM) Aceh berhasil mengungkap sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) etnis Rohingya di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh.
Pengungkapan sindikat human trafficking alias tindak pidana perdagangan orang itu berawal dari informasi yang diperoleh oleh personel TNI Angkatan Darat dari masyarakat yang menyebutkan bahwa telah terjadi pengiriman orang etnis Rohingya yang berada di Aceh menuju Malaysia melalui jalur tikus.
Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh tim gabungan Deninteldam IM dan Satgas Bais TNI wilayah Lhokseumawe.
Dan ternyata benar, tim gabungan Daninteldam IM dan Satgas Bais Lhokseumawe berhasil menciduk seorang warga berinisial MN (31 tahun) yang diduga kuat merupakan bagian dari sindikat TPPO etnis Rohingya di Kabupaten Aceh Tamiang.
Dilansir VIVA Militer dari keterangan resmi Pendam Iskandar Muda, Jum'at, 27 Januari 2023, bahwa untuk mengungkap sindikat TPPO etnis Rohingya di wilayah Aceh ini tidaklah mudah.
Jadi begini kisahnya, pengungkapan jaringan tersebut bermula pada tanggal 25 Januari 2023 sekitar pukul 19.00 malam. Ketika itu, Tim gabungan Deninteldam IM dan Piket Koramil 06/MYP Kodim 0117/Aceh Tamiang bergerak menindaklanjuti informasi tentang adanya salah satu warga yang berasal dari Dusun Pembangunan, Desa Tualang Baro, Kec. Manyak Payed Kab. Aceh Tamiang yang berinisial MN (31 tahun) diduga kuat terlibat dalam sindikat TPPO imigran Etnis Rohingya.
Setelah menerima informasi tersebut, tim gabungan Deninteldam IM, beserta Piket Koramil 06/MYP menghubungi Kades Tualang Baro dan Kadus Desa Pembangunan untuk mengkonfirmasi dan berkoordinasi. Kemudian Tim gabungan beserta Kades dan Kadus tersebut menuju rumah Sdr. MN.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan Sdr. MN, posisinya sedang bersembunyi di dalam kamar depan. Selanjutnya Sdr. MN diamankan di Makoramil 06/MYP Kodim 0117/Aceh Tamiang untuk dimintai keterangan lebih lanjut," tulis keterangan resmi Pendam Iskandar Muda Aceh.
Lebih jauh disampaikan, dari hasil pemeriksaan pelaku, diperoleh informasi bahwa para imigran Etnis Rohingya yang ada di wilayah Aceh seluruhnya dibawa ke negara Malaysia.
"Saat ini Sdr MN telah diserahkan ke pihak Kepolisian dan masih dilakukan pengembangan terhadap nama - nama lain yang diduga terlibat sindikat TPPO imigran Rohingya di wilayah Aceh, Sumbagut dan Malaysia," ujarnya.