Yudo Margono Melesat Jadi Panglima TNI, Akankah Nasib Komandan Hantu Laut Marinir Berubah...
- Penerangan Korps Marinir
VIVA – Laksamana Yudo Margono telah resmi menjabat sebagai Panglima TNI untuk menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang memasuki usia purna bhakti.
Enggak cuma jadi orang nomor satu di tubuh militer Indonesia, tapi dia juga mencetak sejarah baru menjadi perwira tinggi ketiga dari TNI Angkatan Laut yang menduduki kursi Panglima TNI.
Di edisi kali ini, Selasa 20 Desember 2022, VIVA Militer, tak akan mengkaji lagi tentang siapa sosok Laksamana TNI Yudo Margono. Tapi akan mengingatkan kembali soal pernyataan-pernyataan Laksamana TNI Yudo terkait nasib Komandan Korps Marinir.
Jadi ketika itu pada Senin 16 November 2020 atau sehari setelah HUT Marinir ke-75, Laksamana TNI Yudo Margono menggelar konferensi peras di Markas Komando Korps Marinir di Jakarta Pusat.
Dalam jumpa pers itu, Laksamana TNI Yudo yang saat itu baru enam bulan menjabat Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) mengeluarkan pernyataan soal validasi organisasi. Yakni meningkatkan kepangkatan Komandan Korps Marinir dari bintang dua atau Mayor Jenderal menjadi bintang tiga alias Letnan Jenderal.
"Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2019, bahwa Marinir ditingkatkan menjadi bintang 3," kata Laksamana TNI Yudo ketika itu.
Laksamana TNI Yudo menjelaskan alasan di balik validasi organisasi Marinir itu, menurutnya, komandan korps baret ungu sudah seharusnya berpangkat bintang 3 karena saat ini dengan terbitnya Perpres nomor 66, fungsi Marinir telah berubah dari Komando utama Pembinaan menjadi Komando Utama Operasi.
"Di dalam perpres itu Marinir sebagai Kotama Ops," kata lulusan Akademi Angkatan Laut 1988 itu.
Malahan saat itu menurut Laksamana TNI Yudo, validasi organisasi Marinir kemungkinan akan dilaksanakan awal tahun 2021. "Kemungkinan awal tahun, kita tetapkan bersama-sama dengan Kotama Ops yang lain yang sesuai dengan Perpres 66," kata dia.
Dari pernyataan itu sampai saat ini, sudah dua tahun berlalu dan Komandan Korps Marinir ternyata belum juga dijabat seorang perwira tinggi berpangkat Letnan Jenderal TNI.
Saat Laksamana TNI Yudo mengeluarkan pernyataan itu, Komandan Korps Marinir masih dijabat Mayor Jenderal TNI Mar Suhartono (saat ini Dankodiklatal) dan sekarang dijabat Mayor Jenderal TNI Mar Widodo Dwi Purwanto.
Untuk diketahui, dalam Peraturan Presiden nomor 66 tahun 2019, aturan perihal Komando Utama Operasi diatur di paragraf 6, mulai dari pasal 55 sampai pasal 63.
Jadi ada 9 organisasi di tubuh TNI yang termausuk dalam Kotama Operasi. Mulai dari Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan), Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad), Komando Armada Republik Indonesia (Koarmada RI),
Kemudian Komando Operasi Udara Nasional, Pusat Hidro-Oseanografi Angkatan Laut (Pushidrosal), Komando Daerah Militer (Kodam), Komando Pasukan Khusus (Kopassus), Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil) dan terakhir Korps Marinir.
Nah, karena sekarang Laksamana TNI Yudo sudah jadi Panglima TNI, apakah ia akan gencar memperjuangkan validasi organisasi Korps Marinir dan akankah pasukan Hantu Laut memiliki seorang komandan berpangkat Letnan Jenderal Marinir?. Kita nanti saja gebrakannya..
Baca: Sahabat AHY di Akmil 2000 Melesat Jadi Komandan Brigade Harimau Putih Kostrad TNI