Sah, Laksamana Yudo Margono Akan Jadi Panglima TNI Pengganti Jenderal Andika
- Dispenal
VIVA – Teka-teki bakal calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa kini terjawab sudah. Presiden RI Joko Widodo telah menunjuk Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono sebagai pengganti Panglima TNI yang saat ini dijabat oleh Jenderal TNI Andika Perkasa.
Penunjukan Jokowi itu diungkap oleh Ketua DPR RI Puan Maharani saat membacakan isi Surat Presiden (Surpres) tentang calon Panglima TNI di Gedung DPR RI, Senin sore, 28 November 2022.
"Nama yang diusulkan oleh Presiden untuk menggantikan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa SE.MA.Msc adalah Laksamana TNI Yudo Margono SE.MM, Kepala Staf Angkatan Laut atau Kasal yang menjabat saat ini," kata Puan Maharani saat membacakan Surpres Presiden Joko Widodo di DPR RI.
Puan Maharani yang saat itu didampingi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, serta sejumlah Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel dan Lodewijk Freidrich Paulus, mengatakan, meski Yudo Margono diajukan sebagai calon tunggal Panglima TNI, dia tetap harus melewati beberapa tahapan atau mekanisme yang berlaku, yaitu fit and proper test sesuai dengan mekanisme yang berlaku dan akan dilakukan oleh Komisi I DPR RI.
"Bisa segera mengikuti proses dan mekanisme di DPR untuk nanti melaksanakan mekanisme fit and proper (test) di DPR," ujarnya.
Untuk diketahui, penunjukan Laksamana TNI Yudo Margono sebagai calon Panglima TNI sebagai pengganti Jenderal Andika Perkasa merupakan mekanisme organisasi yang ada di tubuh TNI. Mengingat, akhir Desember 2022 mendatang Jenderal TNI Andika Perkasa akan memasuki masa purna tugas sebagai prajurit aktif TNI.