TNI AL Berhasil Tangkap 2 Wanita Pembawa Sabu Miliaran Rupiah di Perbatasan Ambalat
- Dispenal
VIVA – Prajurit TNI Angkatan Laut pagi tadi berhasil menangkap dua orang wanita pembawa empat kilogram narkotika kristal haram jenis sabu-sabu.
Kedua wanita kurir sabu-sabu itu berhasil diamankan di sekitar Pos Marinir Satuan Tugas Marinir (Satgasmar) Ambalat BKO Guspurla Koarmada II, paga Kamis, 17 November 2022, sekitar pukul 07.30 Wita.
Dua orang kurir wanita yang berhasil diamankan berinisial I (Warga Negara Indonesia) dan MF (Warga Negara Malaysia).
"Kedua wanita berinisial I (Warga Negara Indonesia) dan MF (Warga Negara Malaysia) ditangkap oleh tim gabungan Satgas Marinir, Kopaska, BIN, dan SGI. Saat ini, pelaku dan barang bukti masih diamankan di Pos Marinir Sei Pancang," kata Kadispenal Laksma TNI Julius Widjojono dalam keterangan resminya, Kamis, 17 November 2022.
Dari hasil penyelidikan sementara, kata Kadispenal, kedua perempuan tersebut mengaku mendapat titipan barang haram narkoba itu dari orang yang tidak dikenal untuk membawa tas yang tidak diketahui isinya saat di Pelabuhan Tawau. Dan saat tiba di Tarakan nantinya akan ada orang yang mengambil dan akan mendapatkan upah.
TNI Angkatan Laut mengapresiasi kesigapan para prajurit TNI Angkatan Laut yang saat ini bertugas sebagai Satgas pengamanan di wilayah perbatasan.
"Keberhasilan TNI Angkatan Laut yang bersinergi dengan satuan samping dalam mengatasi kejahatan ini juga sebagai wujud pengaplikasian perintah Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono yang selalu disampaikan di berbagai kesempatan agar prajurit TNI AL selalu menjaga kepercayaan negara dan rakyat melalui kerja nyata yang bermanfaat bagi institusi, masyarakat bangsa dan negara," ujarnya.