Bukti Penting Diserahkan, TNI AU Pemilik Sah Museum Perang Dunia II

VIVA Militer: Museum Perang Dunia II milik TNI AU di Pulau Morotai
Sumber :
  • Youtube

VIVA – Lewat perjuangan panjang dan tak mudah, TNI Angkatan Udara akhirnya secara resmi menerima sertifikat Museum Perang Dunia II dan Trikora di Kabupaten Pulau Morotai, Sabtu 24 September 2022. 

Terlalu Banyak Kontroversi, Popularitas Netanyahu Menurun di Israel

Dalam rilis yang diterima VIVA Militer dari Penerangan Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Leo Wattimena, sertifikat diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Armasyah Baddarudin, kepada Komandan Lanud (Danlanud) Leo Wattimena, Kolobel Pnb Erick Rofiq Nurdin.

Pada kesempatan itu, penyerahan sertifikat Museum Perang Dunia II dan Trikora juga disaksikan langsung oleh Panglima Komando Operasi Udara III (Pangkoopsud III), Marsekal Muda (Marsda) TNI Age Wiraksono dan Pj. Bupati Pulau Morotai, Umar Ali.

Putusan MK soal Hukuman bagi Aparat Tak Netral dalam Pilkada Kurang Berefek Jera, Kata Akademisi

"Penerbitan Sertifikat Hak pakai No 3 ini merupakan tindak lanjut atas keputusan PTUN Ambon, yang memenangkan gugatan TNI AU atas tanah dimana di atasnya telah berdiri Museum Perang Dunia II Dan Trikora," ujar Kolonel Pnb Erick.

VIVA Militer: Penyerahan sertifikat Museum Perang Dunia II kepada TNI AU

Photo :
  • tni-au.mil.id
Heboh Foto Kolonel Semobil Bareng Tersangka Ivan Sugianto, Begini Penjelasan Mabes TNI

"Terbitnya sertifikat tersebut juga merupakan bagian dari pengamanan aset negara yang dilakukan oleh Lanud Leo Wattimena di Pulau Morotai," katanya.

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Ambon, akhirnya memenangkan gugatan TNI Angkatan Udara terkait kepemilikan sertifikat tanah Museum Perang Dunia II dan Museum Trikora Morotai, Maluku, Kamis 6 Januari 2022.

PTUN Ambon menyatakan pembatalan Sertifikat Hak Pakai No. 06/Desa Juanga 24 Desember 2014, atas nama Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Morotai.

Setelah memenangkan gugatan TNI Angkatan Udara, PTUN Ambon juga mewajibkan tergugat dalam hal ini Pemda Kabupaten Morotai, untuk mencabut sertifikat tanah tersebut. Itu berarti, sertifikat tanah Museum Perang Dunia II dan Museum Trikora atas nama Pemda Kabupaten Morotai dinyatakan tidak sah.

VIVA Militer: Penyerahan sertifikat Museum Perang Dunia II kepada TNI AU

Photo :
  • tni-au.mil.id

Lanud Leo Wattimena memiliki tugas dalam menjaga aset tanah milik negara untuk kepentingan rencana strategis bidang pertahanan dan keamanan di Pulau Morotai. 

Di wilayah Pulau Morotai, rencananya akan didirikan  kekuatan militer Satuan TNI Terintegrasi (TNI Angkatan Ddarat, TNI Angkatan Laut dan TNI Angkatan Udara) sebagai upaya menangkal ancaman Negara yang datang dari arah utara Samudra Pasifik.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya