Brigjen Reza Perintahkan Intel Geledah 2 Batalyon Pasukan Tempur TNI
- Penerangan Korem 174/ATW
VIVA – Dua batalyon infanteri tempur Tentara Nasional Indonesia yang tergabung dalam Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan RI-Papua Nugini sektor selatan, telah bergerak meninggal Bumi Cenderawasih.
Dua batalyon yakni Yonif 123/Rajawali dan Yonif 410/Alugoro diberangkatkan meninggalkan Papua menuju markas mereka di Pulau Sumatera dan Pulau Jawa melalui jalur laut dengan menumpangi kapal perang TNI Angkatan Laut, KRI Banjarmasin 592.
Ratusan prajurit TNI dari kedua batayon milik Komando Daerah Militer (Kodam) I/Bukit Barisan dan Kodam IV/Diponegoro itu diberangkatn dari Dermaga Pelabuhan Merauke, Papua.
Namun, menurut siaran resmi Penerangan korem 174/Anim Ti Waninggap dilansir VIVA Militer, Senin 19 September 2022, sebelum menaiki KRI Banjarmasin, pasukan dari kedua batalyon harus melewati proses terakhir, yakni sweeping.
Jadi Danrem 174/ATW, Brigadir Jenderal TNI Brigjen TNI E. Reza Pahlevi sebagai Komandan Komando Pelaksana Operasi (Kolakops) memerintahkan dan mengerahkan pasukan baret biru Polisi Militer (PM) TNI dan tim intelijen untuk melakukan pemeriksaan terhadap seluruh prajurit dari kedua batalyon.
Satu persatu prajurit TNI Yonif 123/Rajawali dan Yonif 410/Alugoro diperiksa secara ketat oleh PM TNI dan intel, tak cuma tubuh. Tapi semua barang bawaan prajurit digeledah. Sweeping atau pemeriksaan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Korem 174/ATW Kolonel Kav. Ahmad Edi Supriyadi.
Sementara itu, menurut Komadan Satgas Yonif 123/Rajawali, Letnam Kolonel Inf Goklas P. Silaban, pemeriksaan personil dan materiil berlangsung lancar.
"Embarkasi 447 prajurit Yonif 123/RW dan material logistiknya berlangsung dengan tertib dan tidak ada Prajurit Rajawali yang membawa barang barang yang dilarang oleh Undang-undang," kata Letkol Inf Goklas.
Untuk diketahui, sebelum Prajurit yang melaksanakan Tugas di Papua kembali wajib diperiksa terutama barang bawaan, untuk itulah Korem 174/ATW selaku Kolakops mengundang seluruh Instansi seperti Petugas Pelabuhan, Karantina kesehatan, Perikanan maupun Hewan dan tumbuhan.
"Itu semua dilakukan untuk membuktikan prajurit TNI khususnya prajurit Rajawali tidak melanggar aturan ataupun membuat masalah di tanah Papua, terbukti dengan adanya pemeriksaan tidak ditemukan adanya masalah maupun pelanggaran," ujar Letkol Inf Goklas.
Baca: Putra Abah Anom Meninggal, Jenazah Diusung Prajurit Marinir TNI