13 Prajurit Pandawa Kostrad Ditetapkan Tersangka Kasus Pengeroyokan
- Yonif Mekanis Raider 411/Pandawa
VIVA – Kasus pengeroyokan terhadap lima orang warga sipil yang diduga sebagai preman oleh prajurit Batalyon Infanteri (Yonif) Mekanis Raider 411/Pandawa Kostrad di Salatiga, Jawa Tengah berbuntut panjang.
Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/3 Salatiga telah menetapkan 13 personel Yonif MR 411/Pandawa Kostrad sebagai tersangka kasus pengeroyokan lima warga sipil yang terjadi pada Kamis, 1 September 2022 di Markas Yonif MR 411/Pandawa Kostrad, Salatiga.
"13 (prajurit) sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditahan," kata Komandan Pomdam IV/Diponegoro Kolonel Cpm Rinoso Budi saat dikonfirmasi awak media, Jum'at, 9 September 2022.
Kolonel Budi menegaskan, saat ini 13 oknum prajurit yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap lima orang warga sipil tersebut telah ditahan di Rumah Tahanan Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/3 Salatiga.
Untuk diketahui, kasus pengeroyokan terhadap lima orang warga sipil itu terjadi setelah prajurit Yonif Mekanis Raider 411/Pandawa Kostrad yang berinisial Pratu RW menjadi korban pengeroyokan di depan Pasar Blauran, Salatiga pada tanggal 1 September 2022 lalu.
Sebagaimana diberitakan VIVA Militer sebelumnya, saat itu, Pratu RW sedang mengendarai sepeda motor dan memboncengi istrinya, saudari D yang sedang hamil 6 bulan. Di tengah perjalanan, sepeda motor Pratu RW diserempet oleh mobil pick-up Suzuki Carry yang dikendarai Argo Wahyu Pamungkas serta empat orang teman lainnya.
Tak lama berselang, pengendara mobil Pick-up dan Pratu RW terlibat keributan di depan Pasar Blauran. Pratu RW pun dikeroyok oleh Argo Wahyu dan empat orang warga sipil lainnya yang ada di mobil Pick-up tersebut. Bahkan, Pratu RW dikeroyok hingga terjatuh ke tanah di depan istrinya yang tengah mengandung 6 bulan.
Melihat kejadian tersebut, istri Pratu RW yaitu Saudari D meminta pertolongan dengan cara memberikan informasi pengeroyokan tersebut ke group whatsapp (WAG) teman leting suaminya.
Tak lama berselang dari pengeroyokan tersebut, sejumlah prajurit TNI AD yang merupakan teman-teman Pratu RW kemudian mencari lima orang warga sipil yang menganiaya Pratu RW. Dalam waktu singkat, lima orang warga sipil pengeroyok Pratu RW ditangkap dan dibawa ke markas Komando Yonif MR 411/Pandawa Kostrad, Salatiga.
Setelah berada di Mako Yonif MR 411/Pandawa Kostrad, kelima warga sipil pelaku pengeroyokan Pratu RW itu pun mendapatkan balasan dan dikeroyok oleh rekan-rekan Pratu RW.Â
Buntut dari pembalasan tersebut, satu orang warga sipil yang merupakan pengemudi Pick-up yang bernama Argo Wahyu Pamungkas dinyatakan meninggal dunia dan empat orang lainnya mengalami luka-luka hingga dilarikan ke RST Dr. Asmir Salatiga untuk mendapatkan perawatan medis.
Baca juga: Prajurit TNI Dikeroyok Preman Saat Boncengi Istri yang Hamil 6 Bulan