Menyusup ke Selat Sunda, Kapal Satelit China Dicegat Kapal Perang TNI

VIVA Militer: Kapal Kendali Satelit China Yuan Wang 5 saat menyusup Selat Sunda.
Sumber :
  • Guspurla Koarmada I

VIVA – Militer Tentara Nasional Indonesia baru saja melakukan tindakan penegakan kedaulatan terhadap kapal milik pemerintah China yang nekat menyusup berlayar di wilayah perairan teritorial NKRI di Selat Sunda.

Wow... Rekor Super Cepat, Setahun 4 Jenderal TNI Gonta-ganti Pegang Jabatan Top di Kostrad Ini

Berdasarkan siaran resmi Penerangan Gugus Tempur Laut Komando Armada (Guspurla Koarmada) I TNI Angkatan Laut dilansir VIVA Militer, Kamis 8 September 2022, kapal pemerintah China yang muncul dan menerobos masuk ke perairan RI itu bernama Yuan Wang 5. Kapal ini bukan sembarang kapal, tapi kapal pengendali satelit China.

"Tactical Operation Center (TOC) Guspurla Koarmada I mendeteksi pergerakan Yuan Wang 5 berlayar di wilayah perairan teritorial Indonesia Selat Sunda di luar koridor ALKI I, jalur pelayaran internasional yang telah ditentukan. Pada Rabu 7 September 2022," tulis Penerangan Guspurla Koarmada I.

4 Hari Muncul di Perairan RI, Kapal Selam Asing Berbobot 3000 Ton Akhirnya Pergi ke Lautan Lepas

VIVA Militer: Kapal Kendali Satelit China Yuan Wang 5 saat menyusup Selat Sunda.

Photo :
  • Guspurla Koarmada I

Karena tindakan Kapal Yuan Wang 5 melanggar United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982, maka Komandan Guspurla Koarmada I mengambil langkah cepat. Kapal perang KRI Clurit-651 dikerahkan untuk melakukan pencegatan.

Mutasi Besar-besaran Terjadi, 22 Jenderal Tinggalkan TNI dan Seorang Mayjen Meninggal Dunia

KRI Clurit-641 yang merupakan unsur Operasi Alur Arnawa-22 yang sedang berpatroli langsung merespons dan melaksanakan intercepts terhadap kapal Yuan Wang 5.

VIVA Militer: Kapal Kendali Satelit China Yuan Wang 5 saat menyusup Selat Sunda.

Photo :
  • Guspurla Koarmada I

"Selanjutnya melalui komunikasi radio VHF FM channel-16 dengan tegas menyatakan bahwa sesuai aturan UNCLOS 1982 kapal tersebut berlayar melanggar wilayah perairan teritorial Indonesia di luar jalur ALKI I dan memerintahkan kapal Yuan Wang 5 segera merubah haluan untuk kembali ke jalur pelayaran internasional ALKI I," tulis Penerangan Guspurla Koarmada I.

Yuan Wang 5 segera mengikuti perintah tersebut dan merubah haluan kembali menuju jalur ALKI I dengan pengawasan ketat KRI Clurit-641 dan hingga kapal tersebut kembali berlayar koridor pelayaran Internasional ALKI I.

Baca: Peristiwa Tak Terduga Helikopter Mayjen TNI Sonny Dihadang Cuaca Buruk

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya