Nekat Terobos Perairan RI, Kapal Perang Australia Dikepung KRI TNI

VIVA Militer: KRI Lemadang-632 intercept HMAS Maryborough-95
Sumber :
  • Guspurla Koarmada I

VIVA – Tentara Nasional Indonesia (TNI) telah melakukan penegakan kedaulatan di wilayah perairan NKRI terhadap sebuah kapal perang milik Angkatan Laut Militer Australia.

MK Putuskan KPK Berwenang Selidiki Kasus Korupsi yang Libatkan Oknum Militer, Ini Kata Mabes TNI

Penegakan kedaulatan itu dilakukan karena kapal perang Royal Australian Navy (RAN) itu nekat menerobos masuk dan berlayar di wilayah perairan teritorial Indonesia.

Berdasarkan siaran resmi Kapal Perang TNI Angkatan Laut KRI Lemadang-632 dilansir VIVA Militer, Kamis 8 September 2022, peristiwa penerobosan itu terjadi pada 31 Agustus 2022.

Innalillahi, Prajurit TNI Crew Helikopter Caracal Gugur di Hutan Papua

Jadi ketika itu KRI Lemadang-632 sebagai unsur Operasi Garda Indosin-22 Bawah Kendali Operasi (BKO) Gugus Tempur Laut Komando Armada (Guspurla Koarmada) I sedang melaksanakan patroli laut di sekitar perairan Selat Riau, Indonesia.

VIVA Militer: KRI Lemadang-632 intercept HMAS Maryborough-95

Photo :
  • Guspurla Koarmada I
Gempa dan Gunung Meletus Mengancam, Pasukan Reaksi Cepat Brigjen TNI Nunes Siaga Penuh

Namun tiba-tiba KRI Lemadang-632 mendeteksi pergerakan Kapal Perang RAN, HMAS Maryborough-95 yang berlayar di dalam wilayah teritorial Indonesia.

Enggak ada ampun, karena tindakan HMAS Maryborough-95 sudah melanggar aturan United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982, makan tindakan penegakan kedaulatan pun dilaksanakan.

'KRI Lemadang-632 segera melaksanakan intercept selanjutnya melalui komunikasi radio dengan tegas menyatakan bahwa sesuai aturan UNCLOS 1982 kapal perang tersebut berlayar melanggar wilayah perairan teritorial Indonesia dan memerintahkan HMAS Maryborough-95 segera merubah untuk kembali ke jalur pelayaran internasional Selat Singapura,' tulis Penerangan Guspurla Koarmada I.

VIVA Militer: KRI Lemadang-632 intercept HMAS Maryborough-95

Photo :
  • Guspurla Koarmada I

Dalam situasi itu, KRI Pulau Rangsang-727 turut merapatkan barisan dengan KRI Lemadang-632. Akhirnya dalam kepungan dua kapal perang TNI Angkatan Laut itu, HMAS Maryborough-95 mengikuti perintah. Dan Kapal patroli kelas Armidale milik RAN itu bergerak keluar wilayah teritorial Indonesia menuju perairan Selat Singapura.

'Dengan pengawasan ketat KRI Lemadang-632 dan KRI Pulau Rangsang-727, hingga kapal perang tersebut keluar wilayah Indonesia dan kembali memasuki perairan Internasional Selat Singapura,' tulis Penerangan Guspurla Koarmada I.

Baca: 2 Kolonel TNI Pejabat Penting Kodam Jaya Diganti, Satunya Wanita

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya