SK Panglima Terbit, Jenderal Penembak Kucing di Sesko TNI Dimutasi

VIVA Militer: Jenderal TNI AP
Sumber :

VIVA – Perombakan jabatan di lingkungan militer Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali bergulir. 

Dilantik Sebagai Kapuskersin TNI, Kolonel Laut Donny Suharto Pecah Bintang Jadi Laksamana Pertama

Kali ini melalui Surat Keputusan Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa, nomor 818, sebanyak 109 perwira tinggi dan perwira menengah dimutasi dari jabatan lama ke posisi baru.

Yang menarik perhatian VIVA Militer dalam SK pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI, ada satu nama perwira tinggi yang dimutasi setelah sosoknya jadi sorotan masyarakat karena melakukan penembakan terhadap kucing liar di Sekolah Staf dan Komando Tentara Nasional Indonesia atau (Sesko TNI).

Militer China Siaga Tinggi, Ini Penyebabnya

Perwira tinggi ialah Brigadir Jenderal TNI Mar Nuri Adrianis Djatmika alias Brigjen TNI NA.

Brigjen TNI NA dimutasi dari jabatan sebagai Komandan Koordinator Siswa Sesko TNI ke jabatan baru di Markas Besar TNI. Dia dipindah untuk menjabat Staf Khusus Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa.

6 Pati TNI AU Naik Pangkat Satu Tingkat Lebih Tinggi, Ini Daftar Namanya

VIVA Militer: Bangkai yang ditemukan.

Photo :

Kasus penembakan kucing ini terungkap setelah bangkai kucing ditemukan aktivis pecinta hewan di sekitar Sesko TNI pada Agustus 2022.

Brigjen TNI NA mengaku menembak kucing dengan menggunakan senapan angin pribadi miliknya, tujuannya lingkungan Sesko TNI terjaga dari kucing liar.

Brigjen NA menembaki kucing pada 16 Agustus 2022 sekira pukul 13:00 WIB. Dan dia melakukan perbuatan itu bukan karena benci kucing.

Sementara itu, walau mengaku menembaki kucing liar tidak atas dasar kebencian terhadap kucing. Namun, TNI bersikap tegas. Brigjen TNI NA akan tetap diproses hukum sesuai dengan Pasal 66 UU nomor 18 tahun 2009 (tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan) dan Pasal 66A, Pasal 91B UU nomor 41 tahun 2014 (tentang Perubahan Atas Undang Undang nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya