Bruno Meninggal, TNI Periksa Pasukan Petir Pemukul Kodam Mulawarman
- Korem 174/ATW
VIVA – Tentara Nasional Indonesia bergerak cepat mengerahkan tim investigasi untuk menguak kasus kematian Bruno Amenim Kimko, warga Kampung Mememu, Distrik Edera, Kabupaten Mappi, Papua, yang diduga dianiaya prajurit TNI dari Komando Daerah Militer (Kodam) Mulawarman.
Berdasarkan keterangan resmi Penerangan Komando Resor Militer (Korem) 174/Anim Ti Waninggap dilansir VIVA Militer, Kamis 1 September 2022, Brigadir Jenderal TNI Evi Reza Pahlevi telah mengeluarkan perintah untuk melakukan pemeriksaan terhadap prajurit TNI dari Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Papua Nugini, Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 600/Modang.
"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara maraton terhadap para saksi guna mengungkap pelaku dalam kejadian tersebut. Guna memastikan kejadian sebenarnya maka tim investigasi bekerjasama dengan pihak kepolisian setempat untuk mengungkap penyebab korban meninggal dunia," kata Brigjen TNI Evi Reza Pahlevi.
Menurut Danrem 174/ATW, jika memang dalam penyelidikan ditemukan keterlibatan prajurit TNI Angkatan Darat dari Yonif Raider 600/Modang, maka dipastikan pelaku akan diproses hukum dengan ancaman hukuman yang seberat-beratnya.
"Hasil investigasi akan dilaporkan secara transparan. Dan jika terbukti maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku di NKRI karena telah menghilangkan nyawa," kata Brigjen TNI Evi.
Bruno dikabarkan tewas akibat dianiaya pada Rabu 31 Agustus 2022, enggak cuma Bruno, penganiayaan juga dialami seorang warga lainnya berinisial YK. Hanya saja YK tidak sampai meninggal, namun terluka. Diduga korban dianiaya prajurit TNI dari Pos Bade Satgas Yonif Raider 600/Modang.
"Saat ini korban meninggal dunia sudah dimakamkam Selama pengurusan jenazah sampai prosesi pemakaman dibantu oleh satuan dari TNI baik dari Satgas 600/Modang beserta aparat kewilayahan yang ada di Bade," kata Danrem.
Untuk diketahui, prajurit TNI Yonif Raider 600/Modang belum lama tiba di Papua untuk melaksanakan tugas operasi Satgas Pamtas RI-PNG. Pasukan batalyon petir pemukul Kodam Mulawarman berlambang kobra hitam itu mulai diberangkatkan dari Kalimantan ke Papua pada 17 Mei 2022 dengan menumpangi Kapal Perang TNI Angkatan Laut, KRI Tanjung Kambani 971.
Baca: Duh, Laporan Kopassus Tewas Dianiaya Tak Sampai ke Jenderal TNI Andika