Perintah Baru Jenderal Andika, Pasukan Pemukul Reaksi Cepat TNI Diubah

VIVA Militer: Jenderal TNI AP
Sumber :

VIVA – Panglima militer Tentara Nasional Indonesia, Jenderal TNI Andika Perkasa telah menggelar rapat terkait Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC).

Dalam rapat itu, Jenderal TNI Andika mendapatkan laporan dari soal rencana pengalihan kendali operasi (Alih Kodal) dari Divisi Infanteri 1 Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat (Kostrad) yang dipimpin Mayor Jenderal TNI  Bobby Rinal Makmun kepada Divisi Infanteri 2 Kostrad yang saat ini dipimpin Mayor Jenderal TNI Syafrial.

Berdasarkan siaran resmi Panglima TNI dilansir VIVA Militer, Rabu 24 Agustus 2022, setelah Panglima Divisi I Kostrad, Mayor Jenderal TNI Bobby Rinal Makmun memaparkan kekuatan personel PPRC TNI yang saat ini ada, Jenderal TNI Andika ternyata mengeluarkan sebuah perintah penting.

VIVA Militer: Pangdivif I Kostrad, Mayor Jenderal TNI Bobby Rinal Makmun

Photo :

Mau tahu apa perintahnya?

Mantan Panglima Kostrad ke-39 itu memerintahkan agar dilakukan perubahan struktur di level pimpinan PPRC, jadi Jenderal TNI Andika meminta penambahan pejabat Wakil Komandan PPRC.

Jadi, ke depan Komandan PPRC TNI yaitu Mayjen TNI Syafrial akan memiliki dua wakil komandan yang berasal dari TNI Angkatan Laut dan TNI Angkatan Udara.

VIVA Militer: Rapat PPRC TNI.

Photo :
Danpuspom TNI Sebut Ada 254 Anggota Dipecat Buntut Terlibat Kasus Narkoba

Selain itu, Jenderal TNI Andika juga meminta agar satuan yang terlibat dalam PPRC TNI haruslah satuan yang utuh agar tidak terjadi konflik di wilayah operasi.

"Saya ingin satuannya benar-benar satuan yang sebenarnya. Misalnya Yonbekang I ada 83 orang, ini benar-benar, jangan ini Yonbekang I, tapi prakteknya ada Yonbekang II lagi muncul di situ. Karena kenapa, karena hampir tak pernah digelar. Tapi kalau digelar beneran, bisa kacau. Kacau karena mereka tak pernah bertemu, baru ketemu di pos sana," kata Jenderal TNI Andika.

Lanal Banten Kerahkan Kekuatan di Jalur Penyebrangan Merak hingga Kawasan Wisata untuk Amankan Libur Nataru 2024

Perlu diketahui, PPRC merupakan pasukan gabungan dari tiga matra TNI, darat, laut dan udara. Pasukan ini memiliki tugas khusus untuk menghadapi kondisi darurat yang membutuhkan penanggulangan keamanan dalam waktu cepat, singkat dan tepat.

Nah, Komandan PPRC TNI dipegang secara bargantian selama dua tahun oleh Panglima Divif 1, 2 dan 2 Kostrad.

Mengerikan, Anak Buah Jenderal TNI Maruli Nekat Terjang Banjir Besar Demi Selamatkan Dua Nyawa

Baca: Brigadir Jenderal TNI Suherlan: Jadi Prajurit Marinir Jangan Sombong

VIVA Militer: Sistem rudal pertahanan udara S-300 militer Rusia

Rusia Pindahkan Rudal Canggih dari Suriah ke Benghazi dan Tobruk

Mobilisasi rudal canggih dilakukan Rusia sejak 2019.

img_title
VIVA.co.id
25 Desember 2024