TNI AL Evakuasi 1 Orang Kru Kapal Perang Australia di Laut Bali
- Dispenal
VIVA – Unsur TNI Angkatan Laut dari satuan kapal perang KRI Tongkol-813 yang saat ini berada Bawah Kendali Operasi (BKO) Guskamla Koarmada II Surabaya, melaksanakan evakuasi medis terhadap salah satu Crew (ABK) Kapal Perang Angkatan Laut Australia (Royal Australian Navy) HMAS Merville yang mengalami serangan jantung di selatan perairan Bali, pada haru Kamis, 14 Juli 2022 kemarin.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama (Laksma) TNI Julius Widjojono mengatakan, proses evakuasi dilaksanakan setelah Pangkoarmada II Laksda TNI T.S.N.B. Hutabarat mendapatkan informasi dari Asops Kasal Laksda TNI Dadi Hartanto mengenai permintaan evakuasi medis yang dikirimkan Atase Laut Australia Captain Rodney Griffiths terhadap satu orang personel kapal perang HMAS Merville yang terkena serangan jantung menuju Denpasar.
"Saat kejadian kapal perang Australia HMAS Merville berada di posisi 70 NM selatan Benoa, sedang bergerak menuju Bali," kata Kadispenal Laksma TNI Julius Widjojono dalam keterangan resmi yang diterima VIVA Militer, Jum'at, 15 Juli 2022.
Setelah mendapatkan laporan dari Atase Laut Australia Captain Rodney Griffiths, lanjut Kadispenal, Pangkoarmada II langsung memerintahkan Asops Pangkoarmada II Kolonel Laut (P) Tunggul untuk melaksanakan koordinasi ke Danguskamla Koarmada II dan menggerakkan KRI Tongkol-813 dari Mataram menuju perairan selatan Bali dan Lanal Denpasar untuk menyiapkan fasilitas sandar dan bantuan medis di darat.
Sementara itu, KRI Tongkol menjalin komunikasi dengan HMAS Merville, menurunkan sekoci untuk menggeser 1 personel yang sakit yang bernama Mohommed Zeed (Pasien) usia 35 Tahun dan 1 dokter kapal Lt CDR Marc Dantol menuju ke Benoa. Dengan menggunakan 1 unit Ambulance RS. Siloam Bali ke rumah sakit untuk dilaksanakan penanganan lebih lanjut oleh tim Medis.
"Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono diberbagai kesempatan telah menginstrusikan jajarannya untuk cepat tanggap dan peka terhadap situasi dan permasalahan yang terjadi di sekelilingnya serta tidak ragu dalam mengambil keputusan sesuai aturan yang berlaku," kata Kadispenal Laksma TNI Julius Widjojono.