Banteng Loreng ke Papua, Mayjen TNI Widi: Jangan Ada Korban Jiwa

VIVA Militer: Mayjen TNI Widi dan prajurit Yonif 405/Surya Kusuma
Sumber :
  • Penerangan Kodam IV/Diponegoro

VIVA – Akhirnya Tentara Nasional Indonesia (TNI) memberangkatkan pasukan tempur Komando Daerah Militer (Kodam) IV/ Diponegoro ke Papua.

Berdasarkan siaran resmi Penerangan Kodam IV/Diponegoro dilansir VIVA Militer, Senin 23 Mei 2022, pasukan yang diberangkat adalah prajurit TNI dari Batalyon Infanteri (Yonif) 405/Surya Kusuma.

Pasukan Yonif 405/Surya Kusuma alias sang Banteng Loreng diberangkatkan menuju Papua dari Semarang, Minggu 22 Mei 2022.

Sebanyak 555 prajurit TNI akan melaksanakan operasi sebagai Satuan Pengamanan Objek Vital Nasional PT Freeport. Mereka akan berada di Papua selama 9 bulan ke depan.

VIVA Militer: Mayjen TNI Widi dan prajurit Yonif 405/Surya Kusuma

Photo :
  • Penerangan Kodam IV/Diponegoro

Panglima Kodam IV/Diponegoro, Mayor Jenderal TNI Widi Prasetijono memimpin langsung upacara pelepasan pasukan menuju medan operasi di Papua.

Kepada pasukannya, Mayjen TNI Widi menyampaikan pesan-pesan penting yang harus ditaati seluruh prajurit TNI yang terlibat dalam pasukan operasi itu.

Mayjen TNI Widi memerintahkan pasukannya untuk selalu waspada dan tidak lengah, karena ancaman bisa datang setiap saat dan tak mengenal tempat.

Gak Ada Ampun, Sersan TNI Ini Diseret ke Meja Hijau Lalu Dijebloskan ke Tahanan

"Saya menginginkan tak ada korban jiwa, semua kembali dalam keadaan selamat, saya tunggu pada saat kembali harus lengkap," kata jenderal TNI berdarah Komando Pasukan Khusus (Kopassus) itu.

 "Jaga nama besar satuan Kodam IV/Diponegoro dengan selalu bersikap dan berperilaku santun dalam setiap kegiatan," ujar Mayjen TNI Widi.

Penerbang Tempur yang Kini Jadi Ajudan Presiden Prabowo, Kolonel Anton Raih 2 Trofi Penghargaan Sesko TNI
VIVA Militer: Kapuspen TNI Mayjen TNI Hariyanto

MK Putuskan KPK Berwenang Selidiki Kasus Korupsi yang Libatkan Oknum Militer, Ini Kata Mabes TNI

Mabes TNI akan segera berkoordinasi dengan KPK, Kejaksaan Agung, serta instansi penegak hukum lainnya

img_title
VIVA.co.id
29 November 2024