Geger Prajurit TNI Temukan Plastik Isi Rp1 Triliun, Ini Penampakannya
- TNI Angkatan Laut
VIVA – Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut baru saja mencetak sejarah penting dalam penegakan hukum di perairan RI. Karena keberhasilan menggagalkan penyelundupan barang haram narkotika dalam jumlah yang luar biasa banyaknya.
Penyelundupan narkoba jenis kokain digagalkan prajurit TNI AL setelah barang haram tersebut ditemukan di sekitar Perairan Selat Sunda.
Berdasarkan siaran resmi Dinas Penerangan TNI AL dilansir VIVA Militer, Selasa 10 Mei 2022, kokain sebanyak 179 kilogam itu ditemukan oleh prajurit TNI awak Kapal Patroli Laut (KAL) Sanghiang dari Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten, Komando Armada (Koarmada) I.
Dari hasil koordinasi TNI AL dengan BNN Provinsi Banten, diketahui kokain itu memiliki nilai yang tak kecil. BNN menyebutkan harga kokain yang ditemukan prajurit TNI itu ditaksir mencapai Rp1,25 Triliun.
Penemuan yang menggegerkan di Selat Sunda itu terjadi pada Minggu 8 Mei 2022, ketika itu prajurit TNI yang tergabung dalam Satgas TNI AL melakukan patroli.
Saat memantau arus mudik di Pelabuhan Merak, prajurit TNI melihat 4 kantong plastik berwarna hitam mengambang di air.
Kecurigaan pun muncul, prajurit TNI langsung mendekati plastik hitam itu. Lalu terjun ke laut dan mengamankan plastik itu ke kapal patroli. Dan sangat mengejutkan, ternyata kantong plastik itu berisi kokain.
Menurut keterangan Koarmada I, ketika ditemukan keempat plastik hitam itu berada dalam posisi saling berdekatan. Di lokasi juga ditemukan sebuah pelampung.
Lalu di setiap kantong plastik dipasang pemberat sehingga plastik itu tampak agak melayang di dalam air. Plastik itu juga dikemas dengan sangat rapi sehingga kedap air.
Baca: Brigjen TNI Peraih Adhi Makayasa Lepas Jabatan Penting Korps Marinir