TNI Sergap Puluhan WNA China di Perairan Indonesia

VIVA Militer: Panglima Komando Armada I Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah
Sumber :
  • Koarmada I

VIVA – Kapal Perang militer Tentara Nasional Indonesia (TNI) telah menyergap puluhan Warga Negara Asing (WNA) China di Perairan Barat Kalimantan.

Strategi Pertahanan RI Ala Jenderal TNI Prabowo, Benteng Alam Ekonomi Militer

Berdasarkan siaran resmi Penerangan Komando Armada (Koarmada) I dilansir VIVA Militer, Kamis 28 April 2022, penyergapan puluhan WNA China itu dilakukan prajurit TNI Angkatan Laut awak Kapal Perang KRI Siribua-859.

WNA China disergap dalam pelayaran dengan menggunakan Kapal Tanker MT Annabelle dari Kijing, Pontianak menuju Shajarh, Uni Emirat Arab kemarin.

Intelijen Jerman: Rusia Sedang Persiapkan Perang dengan NATO

Jadi WNA China itu mengangku Crude Palm Oil (CPO) sebanyak 13.357,425 MT dan muatan berbahaya berupa Metanol. Dalam penyergapan itu, di MT Annabelle prajurit TNI menemukan sebanyak 98 drum Metanol.

Di dalam kapal berbendera Marshal Island itu, TNI menemukan sebanyak 24 anak buah kapal yang semuanya merupakan WNA China, begitu juga dengan nahkoda kapal yang teridentifikasi bernama Zhao Junfeng.

Ancam Amerika dan Kroninya, Misteri Senjata Super Rusia Akhirnya Terbongkar

VIVA Militer: MT Annabelle.

Photo :

MT Annabelle disergap TNI karena diduga melakukan tindak pidana pelanggaran membawa muatan metanol tanpa dilengkapi dokumen angkutan barang berbahaya. Sesuai terkandung dalam pasal 294 ayat (1) Undang-Undang RI No. 17 tahun 2008 tentang pelayaran dan Undang-Undang RI No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

"Koarmada I selaku Kotama Operasional TNI AL yang bertugas melaksanakan operasi dalam rangka operasi militer untuk perang dan operasi militer selain perang mengiplementasikan dengan menggelar operasi penegakkan kedaulatan dan hukum di laut yurisdiksi nasional Indonesia secara intensif," kata Panglima Komando Armada I (Pangkoarmada I) Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah.

Setelah disergap, KRI Siribua-859 yang dikomadani Mayor Laut (P) Jasmin Mudianto langsung menggiring MT Annabelle ke Pangkalan Utama TNI AL XII Pontianak guna proses penyelidikan lanjutan.

Sidang Putusan Syarat Usia Capres-cawapres di Mahkamah Konstitusi

MK Tegaskan KPK Berwenang Usut Korupsi Militer: Kesampingkan Budaya Sungkan dan Ewuh Pakewuh

Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berwenang mengusut kasus korupsi di militer, sepanjang KPK yang memulai penyidikan

img_title
VIVA.co.id
29 November 2024