TNI AL Tangkap Kapal Pembawa Puluhan PMI Ilegal ke Malaysia di Sumut

VIVA Militer: Prajurit TNI AL tangkap kapal motor pembawa PMI Ilegal di Sumut
Sumber :
  • Dispen Koarmada I

VIVA – Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut kembali menunjukan aksi tegasnya dalam menjaga kedaulatan perairan Indonesia. Kali ini, prajurit Matra Laut dari jajaran Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Asahan (TBA) kembali menangkap kapal motor (KM) tanpa nama yang menyelundupkan puluhan orang Pekerja Migran Ilegal (PMI) ke Malaysia.

Strategi Pertahanan RI Ala Jenderal TNI Prabowo, Benteng Alam Ekonomi Militer

Dilansir VIVA Militer dari keterangan resmi Koarmada I, penangkapan sebuah kapal motor yang tidak memiliki nama itu dilakukan di sekitar Perairan Silo Baru, Kabupaaten Asahan, Sumatera Utara, pada Selasa, 15 Maret 2022.

Kapal Tersebut ditangkap karena teridentifikasi berlayar melalui jalur tidak resmi (Ilegal) menuju Malaysia. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata benar saja, kapal tersebut tidak memiliki dokumen resmi dan membawa 23 orang calon PMI Ilegal yang terdiri dari 12 orang laki-laki dan 11 orang perempuan.

Intelijen Jerman: Rusia Sedang Persiapkan Perang dengan NATO

"Kita juga mengamankan satu orang nahkoda serta tiga orang ABK untuk dimintai keterangan," kata Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Tanjung Balai Asahan Letkol Laut (P) Aan Prana Tua Sebayang.

Danlanal TBA Letkol Laut (P) Aan lebih jauh menjelaskan, penangkapan kapal motor yang membawa 23 PMI Ilegal itu berawal dari informasi yang diperoleh jajarannya di lapangan. Dari informasi intelijen tersebut, lanjutnya, sejumlah prajurit TNI Angkatan Laut kemudian melakukan penyisiran di sekitar perairan Bagan Asahan sampai Silo Baru. 

Ancam Amerika dan Kroninya, Misteri Senjata Super Rusia Akhirnya Terbongkar

Kemudian, lanjut Danlanal, pada sekitar pukul 04.30 WIB, tim investigasi TNI Angkatan Laut tersebut behasil menangkap dan mengamankan sebuah kapal kayu yang tengah berlayar di Perairan Bagan Asahan yang membawa puluhan orang diduga calon PMI Ilegal.

"Setelah berhasil diberhentikan, kemudian tim membawa kapal kayu tersebut menuju Posmat Bagan Asahan untuk penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.

Di tempat terpisah, Panglima Koarmada I (Pangkoarmada I) Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah mengapresiasi kinerja jajarannya yang telah berhasil menangkap upaya penyelundupan PMI Ilegal ke negara tetangga tersebut. 

Menurut Pangkoarmada I, penangkapan kapal pembawa PMI Ilegal tersebut membuktikan bahwa prajurit TNI Angkatan Laut bekerja dengan profesional dan proporsional dalam melaksanakan tugas penegakan kedaulatan dan hukum, serta menjaga keamanan dan keselamatan di laut yang menjadi tugas prajurit TNI Angkatan Laut.  

Lebih jauh lagi Pangkoarmada I menegaskan, bahwa komitmen TNI AL sudah sangat jelas dan tegas, tidak ada kompromi dengan segala bentuk upaya yang mengancam kedaulatan termasuk tindak pidana dan pelanggaran di Laut seperti upaya penyelundupan manusia untuk berangkat keluar negeri melalui jalur yang tidak resmi (ilegal).

"Dengan digagalkannya upaya penyelundupan puluhan calon PMI ilegal di Tanjung Balai Asahan merupakan salah satu bentuk kehadiran TNI Angkatan Laut melakukan Patroli guna mencegah segala bentuk pelanggaran sesuai dengan komitmen Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Laksamana TNI Yudo Margono," kata Pangkoarmada I Laksda TNI Arsyad Abdullah.

Untuk diketahui, saat ini Kapal Motor Tanpa Nama yang mengangkut 23 PMI Ilegal tersebut telah diamankan di Posbabinpotmar Bagan Asahan. Sedangkan Nakhoda dan ABK serta Calon PMI ilegal akan dimintai keterangan di Mako Lanal Tanjung Balai Asahan sebelum dilimpahkan kepada petugas berwenang untuk proses lebih lanjut.
 

Sidang Putusan Syarat Usia Capres-cawapres di Mahkamah Konstitusi

MK Tegaskan KPK Berwenang Usut Korupsi Militer: Kesampingkan Budaya Sungkan dan Ewuh Pakewuh

Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berwenang mengusut kasus korupsi di militer, sepanjang KPK yang memulai penyidikan

img_title
VIVA.co.id
29 November 2024