Nasib Baik Pak Leman Perusak Patok Batas RI Malaysia saat Disergap TNI
- Korem 121/ABW
VIVA – Sungguh baik benar nasib Pak Leman, walau bersalah telah merusak patok batas kedaulatan negara Republik Indonesia dan Malaysia. Tapi, Tentara Nasional Indonesia (TNI) tidak menembaknya.
Padahal, menurut Komandan Komando Pelaksana Operasi Pengamanan Perbatasan Republik Indonesia Malaysia, Brigadir Jenderal TNI Ronny, perbuatan pria 40 tahun itu sudah masuk dalam pelanggaran berat dan sah kiranya jika ditindak dengan tembak di tempat.
"Apapun alasannya, tindakan merusak patok batas negara dapat dilihat sebagai tindakan coba-coba pelanggaran kedaulatan suatu negara , apalagi mepet (rapat) dengan Border Line, yang seharusnya ada jarak White Zone dari Border Line. Oleh karena itu, ini sudah bentuk pelanggaran perjanjian internasional dan sah saja kalau ditembak di tempat bagi pelakunya," kata Brigjen TNI Ronny dilansir VIVA Militer, Jumat 25 Februari 2022.
Lalu apa yang dilakukan TNI terhadap, Pak Leman?
Ketika prajurit TNI dari Satgas Pamtas dari Batalyon Infanteri (Yonif) 144/Jaya Yudha dikerahkan ke lokasi patok yang dirusak, tak sebutir pun peluru dilepaskan untuk menindak perbuatan perusakan patok batas negara itu.
Tapi dengan secara baik dengan tegas prajurit TNI Angkatan Darat memberikan peringatan keras kepada Pak Leman untuk tidak melakukan perbuatan serupa di kemudian hari. Dan TNI akan menindak tegas jika Pak Leman terbukti sekali lagi merusak patok batas negara.
Pria yang diketahui berasal dari Pangrante Timur, Kelurahan Layang Tanduk, Kecamatan Ratepai, Kabupaten Tanah Toraja, Provinsi Sulawesi Selatan, mengaku bersalah dan kapok walaupun menurutnya dia tak sengaja merusak patok batas negara dengan alat berat yang dikemudikannya. Di hadapan prajurit TNI Pak Leman berjanji untuk lebih hati-hati lagi bekerja.
Dalam keterangannya, Pak Leman mengatakan bahwa ketika itu dia hanya ditugaskan oleh perusahaan sawit asal Malaysia yang mempekerjakannya, untuk menggali parit dengan menggunakan alat berat. Dan Pak Leman tak tahu jika area tempat dia mengoperasikan alat berat adalah area steril dan terdapat patok batas negara.
Kasus perusakan ini terungkap dari informasi yang disampaikan Bintara Pembina Desa (Babinsa) Komando Resor Militer (Korem) 121/Alambhana Wanawai.
Jadi patok batas negara dengan nomor G.531 yang terletak di Dusun Sei Beruang, Desa Sei Tekam, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat ditemukan dalam kondisi rusak.
Usia mendapatkan informasi, Komandan Korem 121/ABW, Brigjen TNI Ronny langsung mengerahkan pasukan untuk memeriksa ke lokasi. Dan ternyata laporan itu benar adanya.
Baca: 35 Tahun Mimpi Jadi Nyata, Akhirnya Mayor Sulemi Tinggalkan TNI