Ini Penampakan Patok Batas RI Malaysia yang Dirusak Saat Ditemukan TNI

VIVA Militer: G.531.
Sumber :

VIVA – Komandan Komando Pelaksana Operasi Pengamanan Perbatasan, Brigadir Jenderal TNI Ronny telah memerintahkan pasukan Satgas Pamtas Batalyon Infanteri (Yonif) 144/Jaya Yudha untuk memeriksa kondisi salah satu patok batas kedaulatan NKRI dengan Malaysia yang dirusak pekerja perusahaan sawit Negeri Jiran.

Roadmap Repatriasi Hak Militer Sumber Daya Pertahanan Negara

Parajurit TNI Satgas Pamtas Yonif 144/JY yang bergerak menuju lokasi adalah pasukan dari Pos TNI Sei Beruang.

Berdasarkan siaran resmi Komando Resor Militer (Korem) 121/Alambhana Wanawai dilansir VIVA Militer, Rabu 23 Februari 2022, pasukan Yonif 144/JY berhasil menggapai lokasi dan menemukan patok bernomor registrasi G.531 yang rusak.

TNI Pemersatu Anak Bangsa Demi Kemajuan Indonesia

Lokasi patok berada di hutan yang dikelilingi perkebunan kelapa sawit di  Dusun Sei Beruang, Desa Sei Tekam, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

VIVA Militer: G.531.

Photo :
Danlantamal III Lantik Kolonel Widyo Jadi Komandan Lanal Palembang

Patok berupa tiang beton persegi empat tampak sudah dalam kondisi roboh. Dan ada beberapa bagian yang pecah. Patok ditemukan hanya beberapa meter dari proyek pengerjaan galian parit sebuah perusahaan perkebunan sawit milik orang Malaysia.

Dari keterangan yang didapatkan, patok itu rusak akibat terlindas alat berat. Operator alat berat mengaku tak tahu jika di lokasi itu ada patok batas dua negara. Dan untuk sementara prajurit TNI telah memperbaiki patok dengan mengikat pakai kawat dan isolasi semen beton.

Brigjen TNI Ronny menyatakan, apapun alasannya walaupun pekerja perusahaan sawit Malaysia mengaku tak sengaja merusak patok batas negara dengan alat berat. Perbuatan tersebut telah melanggar perjanjian internasional.

Sebab, seharusnya tak ada kegiatan apapun di area wilayah sekitar batas negara. Karena ada zona putih alias netral. Sedangkan yang terjadi adalah, perusahaan sawit itu mengerahkan alat berat membangun parit tepat di patok batas kedua negara.

Dan, Brigjen TNI Ronny menyatakan, jikapun prajurit TNI melakukan tembak di tempat terhadap pelaku perusak patok batas negara. Maka tindakan itu sah menurut perjanjian internasional.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya