Junior Tumilaar Ngaku Sakit di Tahanan, Danpuspomad: Sudah Diobati
- Istimewa/Viva Militer
VIVA – Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen TNI Chandra W. Sukotjo angkat bicara tentang kondisi kesehatan Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Brigjen TNI Junior Tumilaar yang mengaku tengah sakit lambung di dalam Rumah Tahanan Militer (RTM) Cilodong, Depok, Jawa Barat.
Menurut Danpuspomad, pihaknya sudah merespon surat permintaan pengobatan yang disampaikan oleh Brigjen TNI Junior Tumilaar dengan mengirimkan tim dokter Puspomad untuk melakukan pemeriksaan atas gangguan kesehatan Asam Lambung yang dikeluhkan oleh Brigjen TNI Junior Tumilaar.Â
"Brigjen TNI JT sejak 2 hari lalu mengalami gangguan kesehatan (Asam Lambung) dan telah diperiksa oleh Dokter Puspomad serta diberikan pengobatan," kata Danpuspomad Letjen TNI Chandra W. Sukotjo dalam keterangan resminya, Selasa, 22 Februari 2022.
Diketahui sebelumnya, pada hari Senin, 21 Februari 2022 lalu, Brigjen TNI Junior Tumilaar telah membuat surat dengan tulisan tangan yang ditujukan kepada Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman, Ka Otmiliti II, Danpuspomad, dan Ditkumad atas kondisi kesehatannya.
Dalam surat tersebut, Brigjen TNI Junior Tumilaar mengaku saat ini kondisi kesehatannya sedang sakit karena penyakit  asam lambung tinggi (GERD) yang dideritanya. Oleh karena itu, Brigjen TNI Junior meminta kepada para pimpinan TNI Angkatan Darat untuk mengevakuasi dirinya ke RSPAD dr.Gatot Soebroto agar mendapatkan pelayanan kesehatan terhadap dirinya.
"Saya Brigjen TNI Junior Tumilaar, SIP, MM (Pati Sus Kasad) bermohon perawatan/evakuasi ke RSPAD karena sakit asam lambung tinggi (GERD). Saya ditahan sejak 31 Januari-15 Februari 2022 di Pomdam Jaya, kemudian saya ditahan RTM Cimanggis Depok sejak tgl 16 Februari hingga sekarang 21 Februari 2022. Saya mengalami kambuh GARD pada Kamis 17 Februari 2022, dan sekarang (tadi malam) mengalami kambuh lagi dengan tensi 155/104 fluktuatif," tulis Brigjen TNI Junior Tumilaar dalam surat yang dibuat tanggal 21 Februari 2022 lalu.
Tidak hanya itu, dalam surat tersebut, Brigjen TNI Junior Tumilaar juga memohon ampunan dari para pimpinan TNI Angkatan Darat atas kesalahan yang telah diperbuatnya karena telah membela masyarakat Desa Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor yang telah mengalami penggusuran lahan oleh PT Sentul City dan mengerahkan sejumlah alat berat dan preman untuk mengambil tanah rakyat secara sepihak.
"Selain itu, saya bermohon diampuni karena saya bersalah membela rakyat warga Bojong Koneng, Kecamatan Babakan, Kabupaten Bogor, rakyat yang mengalami korban penggusuran lahan-bangunan oleh PT Sentul City dengan mengerahkan alat berat, dozer, excavator serta puluhan preman," ujarnya.
Bahkan, Brigjen TNI Junior Tumilaar juga meminta kepada KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman agar memaafkan kesalahannya dan membebaskan dirinya karena dirinya akan memasuki masa pensiun pada tanggal 3 April 2022 mendatang.
"Saya juga mohon pengampunan karena tgl 3 April 2022 saya berumur 58 tahun jadi memasuki usia pensiuan," katanya.