Gara-gara Pinjol dan Judi Online, Pasukan Marinir TNI Dirazia Provos

VIVA Militer: Prajurit Korps Marinir TNI Angkatan Laut
Sumber :
  • Instagram/@puslatpurmar_3.grati

VIVA – Sejumlah prajurit TNI Angkatan Laut anggota Pusat Latihan Tempur Marinir 3/Grati (Puslatpurmar 3/Grati), dirazia Staf 1 dan Provos. Razia dengan sasaran ponsel prajurit, digelar untuk mencegah anggota Korps Marinir TNI Angkatan Laut terlibat praktek judi online dan pinjaman online.

Bertempat di Aula Puslatpurmar 3/Grati, Staf 1 dan anggota Provos Puslatpurmar 3/Grati mengecek satu per satu ponsel milik prajurit Korps Baret Ungu.

Dilansir VIVA Militer dari laman resmi Korps Marinir TNI Angkatan Laut, kegiatan ini  dipimpin langsung oleh Kepala Tim Serangan Detasemen Latihan Operasi Pasukan Pendarat (Katim Serangan Denlat Opsrat) Puslatpurmar 3/Grati, Lettu Marinir Suryo Sasmita.
 
Kegiatan tersebut dilakukan sebelum Komandan Pusat Latihan Tempur 3/Grati (Danpuslatpurmar 3/Grati), Letkol Marinir Kartika Wijaya Setyawan, memberikan jam komandan, Selasa 22 Februari 2022. 

Dalam amanatnya, Danpuslatpurmar 3/Grati menegaskan, jika ada prajuritnya yang kedapatan terlibat praktek judi online, maka ia takkan segan menjatuhkan sanksi. 

VIVA Militer: Anggota Puslatpurmar 3 Grati dirazia Provost

Photo :
  • Instagram/@marinir_tni_al

Hal ini dinyatakan oleh Danpuslatpurmar 3/Grati, sesuai dengan perintah harian Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL), Laksamana TNI Yudo Margono, untuk memastikan agar prajurit TNI Angkatan Laut tidak terlibat perjudian online maupun pinjaman online (pinjol).

"Kita akan terus mengecek secara berkala. Jika nanti ada oknum yang kedapatan menyimpan dan menggunakan aplikasi tersebut, kita akan mengambil langkah-langkah terhadap prajurit," ujar Danpuslatmar 3/Grati.

"Bila perlu kita beri sanksi atau hukuman. Karena, di era digitalisasi ini situs perjudian online sangat mudah untuk di akses," katanya.

Kapolri Pastikan Berantas Judi Online Sampai Puncaknya: Lihat Saja Nanti
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak

Polda Metro Tangkap Tersangka Judi Online, tapi Bandarnya Masih Bebas di Taiwan

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap 56 tersangka kasus judi online dari 23 kasus sepanjang tahun 2020 sampai 2024. Dari puluhan tersangka itu, D

img_title
VIVA.co.id
30 Juni 2024