Ratusan Prajurit Batalyon Gerak Cepat TNI Siap Diterbangkan ke Kongo
- Pen. PMPP TNI
VIVA – Ratusan prajurit TNI yang tergabung dalam Satgas Batalyon Gerak Cepat (BGC) Kontingen Garuda XXXIX-D/MONUSCO dalam waktu dekat ini akan diterbangkan ke daerah operasi Kongo.
Mereka akan ditugaskan sebagai Duta Perdamaian bersama pasukan PBB yang lainnya di Kongo, Afrika Selatan.
Dilansir VIVA Militer dari keterangan resmi PMPP TNI, Kamis, 10 Februari 2022, pagi tadi Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI, Mayjen TNI Syafruddin mendatangi Markas Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian (PMPP) TNI di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Kedatangan Asops Panglima TNI itu disambut oleh Komandan PMPP TNI Marsda TNI Benedictus Benny K dan seluruh prajurit Satgas Batalyon Gerak Cepat (BGC) TNI Konga XXXIX-D yang akan diberangkatkan ke Republik Demokrasi Kongo, bertempat di Lapangan Stand By Force (SBF) PMPP TNI.
Dalam kesempatan itu, Asops Panglima TNI bersama Komandan PMPP TNI menyempatkan diri melakukan pengecekan personel dan perlengkapan yang akan dibawa oleh Satgas BGC TNI Konga XXXIX-D/Monusco ke Medan operasi di Kongo.
Asops Panglima Mayjen TNI Syafruddin menekankan bahwa Pasukan perdamaian atau Peacekeeper TNI yang akan menjalankan tugas operasi ke Kongo adalah Duta Bangsa Indonesia.
Dengan demikian, lanjut Asops Panglima, seluruh prajurit TNI yang mendapatkan tugas kehormatan menjalankan tugas operasi di Kongo dituntut untuk bekerja lebih optimal dengan menjunjung nilai-nilai profesionalisme didalam mengemban mandat yang ditegaskan dalam Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2612 tahun 2021.
Untuk diketahui, Satgas BGC TNI sendiri memiliki organisasi yang berbeda dengan Kontingen lainnya seperti adanya Tim Female Engagement Team (FET) dan Joint Tactical Air Control (JTAC) guna menunjang tugasnya sebagai Batalyon Gerak Cepat dibawah naungan pasukan PBB di Kongo (MONUSCO).
Sejumlah pejabat di lingkungan TNI turut hadir dalam kegiatan gelar personel dan perlengkapan Satgas BGC TNI tersebut, diantaranya, Kepala Pusat Keuangan (Kapusku) TNI, Wakil Kepala Pusat kesehatan (Wakapuskes) TNI, Wakil Komandan PMPP TNI, Perwakilan Mabes TNI, Mabes Angkatan serta pejabat PMPP TNI lainnya.