Gara-gara Mabuk dan Bikin Onar, 2 Oknum Anggota TNI Ini Dipenjara

VIVA Militer: 2 oknum Anggota Korem 182/JO dihukum penjara gara-gara mabuk
Sumber :
  • Penrem 182/Jazira Onim

VIVA – Tidak ada pelanggaran yang luput dari hukuman. Hal itu yang saat ini diterapkan oleh pimpinan Tentara Nasional Indonesia (TNI) di seluruh jajarannya.

Kisah Luar Biasa Letnan Unang dan Jenderal TNI Maruli Setelah 33 Tahun Tanpa Mimpi

Seperti halnya yang telah dialami oleh dua oknum prajurit TNI Angkatan Darat, Serma KK dan Praka HD. Dua oknum TNI Angkatan Darat yang bertugas di Korem 182/Jazira Onim Kodam XVIII/Kasuari itu baru saja menjalani sidang hukuman karena telah melakukan pelanggaran disiplin militer gara-gara mengkonsumsi minuman keras dan membuat onar atau meresahkan masyarakat sekitar.

Komandan Korem (Danrem) 182/Jazira Onim Kolonel Arh Jusak Prastia Girsang telah menjatuhkan hukuman disiplin terhadap Serka KK dan Praka HD atas pelanggaran yang telah dianggap merusak nama baik satuan TNI Angkatan Darat di lingkungan Korem 182/JO Kodam XVIII/Kasuari.

Terobos Jalan Perawan Gunung Hejo, Jenderal TNI Maruli Buka 200 Haktare Sumber Kehidupan Baru Warga Kota Purwa

Sidang Hukuman Disipin (Kumplin) yang digelar di Makorem  182/JO, Kiat, Fakfak, Papua Barat pada hari Rabu, 12 Januari 2022 kemarin telah memutuskan untuk menjatuhkan hukuman tahanan ringan selama 14 hari kepada Serma KK dan Praka HD.

"Mereka terbukti melanggar beberapa pasal dalam UU No 25 tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer, Sapta Marga, dan Sumpah Prajurit akibat mengkonsumsi minuman keras, menimbulkan keresahan di masyarakat, dan tidak hadir tanpa ijin," kata Danrem 182/JO Kolonel Arh Jusak Prastia Girsang dalam keterangan resmi yang diterima VIVA Militer, Kamis, 13 Januari 2022.

Innalillahi, Kolonel Bobbie Meninggal Dunia 9 Bulan Usai Naik Jadi Kasrem Papua

Sidang Hukuman Disipin yang kali kedua digelar oleh Danrem 182/JO ini merupakan upaya menegakkan aturan dan norma-norma keprajuritan. Dalam amanatnya Kolonel Arh Girsang menekankan bahwa sebagai Komandan akan bersikap tegas dan tidak pilih kasih demi meningkatkan kedisiplinan prajurit dan menjaga citra positif TNI Angkatan Darat di mata masyarakat.

Sebelum menutup acara sidang, Danrem berharap hukuman yang telah dijatuhkan kepada dua orang prajuritnya itu dapat memberikan pembelajaran bagi seluruh anggota Korem 182/JO, sekaligus memberi efek jera bagi kedua prajurit terhukum.

“Tidak bosan-bosan saya berpesan agar pelanggaran seperti ini tidak terulang lagi di masa yang akan datang,“ ujarnya.

VIVA Militer: Jenderal TNI MS saat memasuki Gunung Hejo

Gara-gara Babi Jalan Kaki ke Papua, Jenderal TNI Maruli Kocok Isi Perut Pemirsa

Babi lagi, babi lagi.. Ujung-ujungnya babi.

img_title
VIVA.co.id
19 Desember 2024