TNI AL Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

VIVA Militer: Prajurit TNI AL lakukan pemeriksaan terhadap pekerja migran ilegal
Sumber :
  • Dispenal

VIVA – Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut dari jajaran Lanal Tanjung Balai Asahan (TBA) berhasil menorehkan prestasi. Prajurit TNI Angkatan Laut itu telah berhasil menggagalkan penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dilakukan secara ilegal yang akan dikirim ke Malaysia di sekitar muara Sungai Asahan.

Kesal Dengan Kejahatan Imigran Ilegal, Trump: Mereka Bukan Manusia, Mereka Binatang

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksma TNI Julius Widjojono mengatakan, jajaran Lanal Tanjung Balai Asahan telah berhasil mengamankan sebuah kapal tanpa nama yang membawa 52 PMI ilegal tanpa dilengkapi dokumen lengkap pada dini hari tadi.

"Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Asahan (TBA) berhasil menggagalkan penyelundupan dan mengamankan kapal tanpa nama yang membawa 52 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal tanpa dilengkapi dokumen dengan tujuan Malaysia di sekitar muara Sungai Asahan," kata Kadispenal Laksma TNI Julius Widjojono dalam keterangan resminya, Jum'at, 7 Januari 2022.

Roadmap Repatriasi Hak Militer Sumber Daya Pertahanan Negara

Kadispenal Laksma TNI Julius menambahkan, penggagalan penyelundupan puluhan PMI ilegal itu berawal dari informasi yang diperoleh oleh Danlanal TBA Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory pada Kamis, 6 Januari 2022 sekitar pukul 22.30 WIB.

"Selanjutnya pada pukul 23.00 WIB, Danlanal TBA segera memerintahkan Tim Patroli Kamla dan Unit Intel dipimpin oleh Danunit Intel untuk melaksanakan patroli dan penelusuran dengan menggunakan Sea Rider di sekitaran Kualuh Bagan dan Tanjung Si Api-api, Muara Sungai Asahan," ujarnya.

TNI Pemersatu Anak Bangsa Demi Kemajuan Indonesia

Upaya penelusuran informasi dari masyarakat itu pun berhasil terungkap. Sekitar pukul 00.05 WIB, Tim Patrol Lanal TBA berhasil menemukan sebuah kapal tanpa nama yang diperkirakan GT 5 berlayar di sekitar koordinat 3 3’ 711”U - 99 52’ 408 “ T.

Setelah dilakukan pemeriksaan, lanjut Kadispenal, ternyata di kapal tersebut terdapat 53 orang yang terdiri dari laki-laki sebanyak 34 orang, perempuan 17 orang dan balita perempuan berusia 22 bulan dan 1 orang sebagai tekong/nahkoda kapal. Mereka semua diketahui akan berlayar ke Malaysia tanpa dilengkapi dokumen resmi.

"Kemudian kapal tanpa nama tersebut dibawa menuju Posmat Bagan Asahan untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut. Karena kondisi air sedang Surut, Kapal Tanpa Nama GT. 5 pengangkut PMI ilegal itu, saat ini masih lego di depan Posmat Bagan Asahan dengan diawasi oleh tim Patroli Kamla," kata Laksma TNI Julius.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Laksma TNI Julius menjelaskan, Tim Patrol Lanal mendapatkan identitas nama Nahkoda kapal yang bernama Junaidi Munte berumur 39 tahun yang beralamat di Kota Tanjungbalai dan pemilik kapal bernama Nani (Pr) yang beralamat di Pematang, Kabupaten Asahan. 

Nahkoda dan pemilik kapal itu kemudian akan diserahkan kepada kepolisian untuk diadakan penyelidikan lebih lanjut.

"Hal tersebut sesuai penegasan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono bahwa TNI AL berkomitmen untuk terus menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah laut yuridiksi nasional termasuk terhadap segala bentuk penyelundupan tanpa pandang bulu," kata Laksma TNI Julius Widjojono.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya