Ngeri, Pasukan Marinir TNI Evakuasi Mayat Tertimbun Lahar Semeru
- Penerangan Korps Marinir (Penkormar)
VIVA – Sejumlah prajurit TNI Angkatan Laut dari Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan V (Yonmarhanlan V) Pasukan Marinir 2 (Pasmar 2), berhasil mengevakuasi jenazah warga korban erupsi Gunung Semeru, Selasa 7 Desember 2021.
Dalam rilis yang diterima VIVA Militer dari Penerangan Korps Marinir (Penkormar), pasukan Yonmarhanlan V menemukan mayat korban erupsi Gunung Semru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Bersama Satuan Tugas (Satgas) Gabungan, anggota satuan elite Korps Baret Ungu sebelumnya telah melakukan upaya keras melakukan penyisiran. Ternyata, ada jasad yang disebut tertimbun lahar erupsi di Dusun Curah Kobokan, Desa Supiturang, Lumajang.
Tempat ditemukannya korban merupakan lahan lokasi penambangan pasir yang berada di kaki Gunung Semeru.
Dipimpin oleh Komandan Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan V (Danyonmarhanlan V), Mayor Marinir Daniel Iwan Setiawan, proses evakuasi jenazah bisa berjalan tanpa ada halangan berarti.
Pasukan Yonmarhanlan V bergerak menuju titik lokasi erupsi Gunung Semeru, sesuai dengan instruksi Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal), Laksamana TNI Yudo Margono. Aksi kemanusiaan yang dilakukan kali ini adalah bukti komitmen Korps Marinir TNI Angkatan Laut dalam tugas pokok Operasi Militer Selain Perang (OMSP).
Mayor Marinir Daniel Iwan Setiawan menegaskan, dalam melaksanakan aksi kemanusiaan para prajurit harus mengedepankan hati nurani. Sebab di sisi lain, sejumlah masyarakat yang terdampak bencana sangat membutuhkan bantuan.
"Terbaik untuk rakyat adalah terbaik untuk Korps Marinir. Dan itu semua harus dilakukan dari hati ke hati," tegas Danyonmarhanlan V.
Sebagai informasi, Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan V merupakan satuan pelaksana Pasukan Marinir 2 yang berkedudukan di Jl. Stasiun Benteng Ujung, Perak, Surabaya. Yonmarhanlan V memiliki tugas membina dan menyiapkan kekuatan serta kemampuan unsur-unsur pertahanan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut V Surabaya (Lantamal V Surabaya).