Jumpa Pertama 2 Pentolan TNI, Jenderal Dudung dan Laksamana Yudo

VIVA Militer: Jenderal TNI Dudung Abdurachman dan Laksamana TNI Yudo Margono
Sumber :
  • Instagram/@tni_angkatan_laut

VIVA – Untuk pertama kalinya sejak dilantik menjadi Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Dudung Abdurachman berjumpa dengan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal), Laksamana TNI Yudo Margono.

Pasukan Semut Hitam TNI AD 'Serbu' SD di Daerah Perbatasan Papua

Dalam laporan yang dikutip VIVA Militer dari situs resmi TNI Angkatan Laut, pertemuan dua orang nomor satu di dua matra Tentara Nasional Indonesia (TNI) berlangsung di Markas Besar TNI Angkatan Laut (Mabesal), Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis 2 November 2021.

Kunjungan Kasad ke Mabesal didampingi oleh Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Tatang Subarna. 

Ini Sosok Hendy Antariksa, Jenderal Sat-Gultor 81 Kopassus yang Kini Jabat Dankoopssus TNI

Sementara itu, Kasal juga didampingi oleh Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Wakasal), Laksamana Madya (Laksdya) TNI Ahmadi Heri Purwono dan sejumlah pejabat tinggi TNI Angkatan Laut.

Selain dalam rangka menjali tali silaturahmi antar matra TNI, pada kesempatan ini juga Dudung memperkenalkan diri sebagai pimpinan tertinggi TNI Angkatan Darat.

Viral! Oknum Camat Kegep Sembunyikan Perempuan di Kolong Meja, Ngaku Sedang Rapat

Pada pertemuan yang berlangsung hangat itu, Dudung dan Yudo membahas sinergitas dan soliditas antara TNI Angkatan Darat dan TNI Angkatan Laut, yang selama ini sudah terjalin dengan baik.

Keakraban sudah terlihat dari Dudung dan Yudo. Ya, kedua jenderal bintang empat ini ternyata sama-sama lulusan Program Pendidikan Reguler Angkatan 52 (PPRA 52) Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhanas RI).

Tak hanya itu, Dudung dan Yudo juga merupakan rekan satu angkatan di Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (AKABRI) 1988. 

VIVA Militer: Kapuspen TNI Mayjen TNI Hariyanto

Mabes TNI: 3 Prajurit TNI yang Terlibat Kasus Penembakan Bos Rental Mobil Akan Diadili di Pengadilan Militer

Kapuspen TNI Mayjen TNI Hariyanto tegaskan bahwa pelaku masih berstatus militer aktif saat melakukan tindak kejahatan

img_title
VIVA.co.id
9 Januari 2025