5 Kolonel Anak Buah Prabowo Serempak Naik Pangkat Jadi Jenderal TNI

VIVA Militer: Letjen TNI (purnawirawan) PS.
Sumber :
  • Kemhan

VIVA – Ada baik datang dari kantor Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, lima kolonel militer Tentara Nasional Indonesia (TNI) baru saja mendapatkan anugerah untuk menyandang bintang emas di pundaknya.

Pesan Prabowo Sampai, Megawati Sambut Pertemuan

Kelima kolonel TNI anak buah Menhan, Letnan Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto itu naik pangkat, mereka pecah bintang menjadi Brigadir Jenderal (Brigjen).

Berdasarkan siaran resmi Kemhan dilansir VIVA Militer, Rabu 1 Desember 2021, kelima kolonel TNI itu yakni Inspektur (Ir) IV Itjen Kemhan, Brigjen TNI Ketut Budiastawa; Kapusdiklat Bela Negara Badiklat Kemhan, Brigjen TNI Ade Kurnianto; Kapus Infostrahan Bainstrahan Kemhan.

Mayat Pensiunan Jenderal TNI Ngapung di Marunda, Kasat Reskrim Polresta Tangerang Dapat Hadiah

VIVA Militer: Letjen TNI (purnawirawan) PS.

Photo :
  • Kemhan

Kemudian Brigjen TNI Robi Herbawan; Dir Jakstrahan Ditjen Strahan Kemhan, Brigjen TNI Oktaheroe Ramsi; dan Dir Fasjas Ditjen Kuathan Kemhan Brigjen TNI Dedi Rusdianto.

Gerak Bibir Puan Maharani ke Megawati: Presiden Prabowo Minta Ketemu Mama

Selain lima kolonel, dua perwira tinggi TNI lainnya di Kemhan yang sebelumnya berpangkat Brigjen TNI, kini juga naik pangkat menjadi Mayor Jenderal. Mereka adalah Kabainstrahan Kemhan Mayjen TNI Yudi Abrimantyo dan Sahli Menhan Bidang Sosial Kemhan Mayjen TNI Kartiko Wardani.

Lima kolonel TNI dan dua brigadir jenderal itu naik pangkat sesuai dengan Surat Perintah Panglima TNI Nomor Sprin/2492/XI/2021.

Letjen TNI (Purn) Prabowo Subianto berharap perwira tinggi yang naik pangkat agar senantiasa bersemangat, produktif dan memberikan yang terbaik kepada negara.

Baca: Wajah Unik Jenderal TNI Dudung Dipuji Bagai Petir oleh Deddy Corbuzier
 

Logo Mahkamah Agung.

MA Bakal Bersurat ke Prabowo Usai Eks Ketua PN Surabaya Jadi Tersangka Suap

Eks Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Rudi Suparmono jadi tersangka baru dalam kasus suap Ronald Tannur.

img_title
VIVA.co.id
15 Januari 2025