Gara-gara Surati Kapolri, Brigjen TNI Junior Dipanggil Danpuspomad
- Youtube
VIVA – Akibat viralnya surat terbuka yang dibuat Brigjen TNI Junior Tumilaar untuk Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Inspektur Komando Daerah Militer (Irdam) XIII/Merdeka tersebut dipastikan bakal diperiksa di Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad).
Dalam laporan yang dikutip VIVA Militer dari akun Instagram resmi TNI Angkatan Darat, Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad), Letjen TNI Chandra Sukotjo, secara resmi memberikan pernyataan akan memanggil Brigjen TNI Junior Tumilaar.
Dalam penjelasannya, Danpuspomad memastikan bahwa pemeriksaan akan dilakukan terhadap Irdam XIII/Merdeka terkait viralnya surat terbuka yang dibuat Junior untuk Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
"Terkait viralnya surat terbuka dengan tulisan tangan yang ditujukan kepada Kapolri, serta beredarnya rekaman video pernyataan yang dibuat oleh Brigjen TNI Junior Tumilaar di media sosial, Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) akan melakukan pemeriksaan terhadap Irdam XIII/Merdeka tersebut di Puspomad, Jakarta," bunyi pernyataan Danpuspomad.
Danpuspomad menduga ada sejumlah hal yang tidak sesuai dengan fakta yang ada, yang dimuat dalam surat terbukan tersebut.
Hal ini lah yang menjadi dasar pemeriksaan yang akan dilakukan Danpuspomad terhadap Brigjen TNI Junior Tumilaar.
"Pemeriksaan yang akan dilakukan terhadap Jenderal bintang satu tersebut, terkait adanya dugaan bahwa hal - hal yang disampaikan mengandung berita yang tidak sesuai dengan fakta yang ada," lanjut pernyataan Letjen TNI Chandra Sukotjo.
Seperti yang diketahui, surat terbuka yang ditulis dengan tulisan tangan Brigjen TNI Junior Tumilaar untuk Kapolri sempat viral.
VIVA Militer melaporkan dalam berita Senin 20 September 2021, surat tersebut ditulis Junior setelah mengetahui ada Bintara Pembina Desa (Babinsa) yang disebut mendapat intimidasi dari oknum Satuan Brigade Mobil (Brimob) Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut).
Dalam surat itu juga Junior membela dua orang warga Manado, yang tanahnya dicaplok oleh perusahaan pengembang. Kedua warga itu lah yang mengadu kepada Babinsa, dengan alasan tanahnya diserobot oleh PT Ciputra Internasional/Perumahan Citraland.