Babinsa Diintimidasi Oknum Brimob, Jenderal TNI Turun Tangan

VIVA Militer: Irdam XIII/Merdeka, Brigjen TNI Junior Tumilaar
Sumber :
  • tniad.mil.id

VIVA – Kabar tak sedap datang dari Manado, Sulawesi Utara (Sulut). Seorang Bintara Pembina Desa (Babinsa) TNI Angkatan Darat, mendapat intimidasi dari oknum anggota Satuan Brigade Mobil (Brimob) Polisi, karena membela dua orang warga. 

Kiddy Space Daycare di Depok Buka Suara Soal Kasus Penyiraman Air Panas ke Balita

Menurut data yang dihimpun VIVA Militer dari berbagai sumber, peristiwa bermula saat seorang warga lansia bernama Ari Tahiru (67), mengadu kepada Babinsa kota Manado. 

Ari yang diketahui buta huruf, mengadu lantaran tanah warisan keluarganya seluas 3 hektare dicaplok oleh perusahaan pengembang perumahan, PT Ciputra Internasional/Perumahan Citraland. Tak hanya Ari, saudaranya yang bernama Edwin Lomban juga mengalami nasib yang sama.

Terkuak, Peran Brigadir AK yang Bunuh Warga di Kalimantan Tengah

Setelah mendapat aduan kedua warga tersebut, Babinsa kota Manado pun mencoba membantu kedua warga tersebut. Siapa sangka, ternyata ada oknum Brimob bersenjata yang membawa surat tugas tertulis dari Komandan Satuan (Dansat) Brimob Sulut.

Dalam surat tersebut, dipertanyakan alasan Babinsa ikut campur dalam persoalan klaim lahan perusahaan pengembang tersebut

Jatuh Korban, Polisi Berjaga-jaga di Lokasi Bentrok Pekerja Vs Warga di Tanah Abang

Kabar tersebut dibenarkan oleh Inspektur Komando Daerah Militer (Irdam) XIII/Merdeka, Brigjen TNI Junior Tumilaar. Dikatakan Junior, menurut hasil putusan Mahkamah Agung (MA), tanah yang diklaim perusahaan pengembang itu masih sah milik Ari Tahiru dan Edwin Lomban.

Oleh sebab itu, dikarenakan adanya intimidasi yang diterima Babinsa, Junior pun langsung menulis surat terbuka yang ditujukan kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. 

Surat yang ditulis tangan Irdam XIII/Merdeka, juga disertakan tembusan kepada Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Andika Perkasa.

Petugas kepolisian saat meringkus dua pelaku perampokan uang KPU Langkat.(dok Polda Sumut)

Duit KPU Langkat Rp150 Juta untuk Pilkada Dirampok, Polda Sumut Ringkus 2 Pelaku

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut bersama Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat, berhasil meringkus pelaku perampok uang milik KPU Langkat

img_title
VIVA.co.id
19 Desember 2024