Intel Pasukan Raider TNI Incar Oknum Prajurit Pecandu Narkoba
- Instagram/@yonifmekanisraider_413
VIVA – Musuh yang harus dihadapi oleh seluruh prajurit TNI tak cuma pihak yang mengancam kedaulatan Negara Republik Indonesia (NKRI). Tetapi, para anggota TNI juga wajib waspada terhadap ancaman yang merugikan diri sendiri, seperti halnya narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).
Tak ada ampun bagi prajurit yang terbukti memakai apalagi mengedarkan narkoba.
Sebagai garda terdepan pertahanan, para prajurit TNI seharusnya memberi dukungan penuh terhadap Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Hal itu ditegaskan langsung oleh Perwira Seksi Intelijen (Pasiintel) Batalyon Infanteri (Yonif) Mekanis Raider 413/Bremoro, Lettu Inf Mario Herdiana Belo.
Menggunakan apalagi mengedarkan narkoba adalah sesuatu yang bisa mencoreng citra dan nama besar TNI, khususnya TNI Angkatan Darat.
Dinyatakan Mario, komando atas tidak akan memberikan toleransi sedikit pun bagi para anggota Yonif Mekanis Raider 413/Bromoro khususnya.
Hal ini termasuk jika ada anggota keluarga anggota, maka yang bersangkutan akan diproses sesuai prosedur. Tak hanya akan dijatuhi sanksi pidana, tetapi juga akan ada ancaman pemecatan.
"Oknum TNI yang terlibat Narkoba akan sangat mempermalukan citra TNI," tegas Pasiintel Yonif Mekanis Raider 413/Bremoro.
"Pihak TNI tidak ingin ada anggota khususnya jajaran Satuan Yonif Mekanis Raider 413 Kostrad terlibat dalam penyalahgunaan, terlebih dalam peredaran gelap narkoba," katanya.