Kericuhan Anggota TNI dan Warga di Buleleng, Mabesad Angkat Bicara

VIVA Militer: Dandim 1609/Buleleng laporkan kejadian pemukulan ke polisi
Sumber :
  • Dispenad

VIVA – Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna kembali angkat bicara terkait dengan kericuhan yang terjadi antara sejumlah Anggota TNI Angkatan Darat dari jajaran Kodim 1609/Buleleng dan sejumlah masyarakat Desa Sidatapa, Kabupaten Buleleng pada hari Senin, 23 Agustus 2021 lalu. 

Terpopuler: Kronologi Polisi Tembak Pelajar hingga Tewas, Bapak Kopassus yang Ditakuti Elite Militer RI

Menurut Kadispenad, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa selaku pimpinan TNI AD sangat menyesalkan terjadinya kericuhan yang terjadi pada saat dilaksanakannya Swab Test Rapid Antigen di Desa Sidatapa itu.

Brigjen TNI Tatang menegaskan, siapapun yang bersalah atas kericuhan tersebut harus bertanggungjawab sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Digembleng Sebulan Lebih, 27 Prajurit Wanita Angkatan Laut Dapat Brevet Terjun Payung Free Fall dari Wakasal

“TNI AD menyayangkan kejadian tersebut. Semestinya, penanganan terhadap mereka yang tidak mematuhi aturan bisa diselesaikan dengan cara hukum," kata Brigjen TNI Tatang Subarna dalam keterangan resmi yang diterima VIVA Militer, Rabu malam, 25 Agustus 2021.

Dia memastikan, meskipun kasus kericuhan yang terjadi saat ini tengah diupayakan melalui jalur kekeluargaan, namun proses hukum tetap berjalan sesuai aturan atau ketentuan hukum yang berlaku. 

Baru Masuk Indonesia Mobil China Ini Sudah Dipesan TNI, Untuk Apa?

"TNI AD sejauh ini akan terus menjalankan proses hukum secara transparan bagi oknum prajurit yang diduga melakukan pelanggaran," ujarnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pada hari Senin, 23 Agustus lalu masyarakat dikagetkan dengan beredarnya sebuah rekaman video pendek di media sosial. Dalam rekaman video pendek itu, beberapa prajurit TNI Angkatan Darat terlihat memukuli sejumlah pemuda di depan sebuah rumah yang berada di dalam perkampungan warga. 

Belakangan diketahui bahwa rekaman kericuhan itu terjadi di Desa Sidatapa, Kabupaten Buleleng, Bali. 

VIVA Militer: Dandim 1609/Buleleng terluka akibat pukulan pemuda Desa Sidatapa

Photo :
  • Dispenad

Menurut Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Maruli Simanjuntak kericuhan yang terjadi di Buleleng itu berawal dari ulah dua orang pemuda yang tidak menggunakan masker mengendarai sepeda motor melintas sejumlah prajurit TNI Angkatan Darat Kodim 1609/Buleleng yang tengah melakukan Rapid Test Antigen di Desa Sidatapa.

Ketika kedua pemuda tersebut diberhentikan dan akan ditanyakan oleh Tim Nanggala Kodim 1609/Buleleng yang bertugas sebagai Satgas COVID-19, mereka justru tidak mau berhenti dan tancap gas melarikan diri, bahkan hampir menabrak salah satu Anggota Kodim 1609/Buleleng yang tergabung dalam Tim Nanggala tersebut hingga menyebabkan tangan anggota TNI AD itu lecet.

Karena tindakan dua pemuda itu membahayakan petugas, mereka dikejar oleh Anggota BKO dari Raider 900/SBW Pratu Gagas Ribut Suprianto namun tidak berhasil ditangkap.

Selang beberapa menit kemudian, pemuda yang belakangan diketahui sebagai warga desa setempat itu kembali ke lokasi kejadian dan menantang Anggota TNI Angkatan Darat yang sebelumnya berupaya menghentikannya itu.

Selanjutnya, kedua pemuda itu dibawa oleh anggota menghadap Dandim 1609/Buleleng Letkol Inf Muhammad Windra Lisrianto yang saat itu berada di lokasi untuk dilaksanakan Swab Antigen.

Namun, karena lokasi kejadian dekat dengan rumah kedua pemuda tersebut, keluarga dari pemuda sekitar lima orang tiba-tiba mendatangi lokasi dan menarik pemuda itu untuk tidak diswab antigen.

Dan tiba-tiba Dandim 1609/Buleleng dipukul kepala bagian belakangnya hingga menyebabkan luka benjol oleh oknum warga yang bernama Kadek D yang masih berstatus mahasiswa dengan menggunakan tangannya. Melihat hal tersebut, sejumlah anggota TNI AD yang ada di lokasi kejadian secara spontan membalas aksi pemukulan yang dilakukan oleh salah satu warga kepada Dandim Buleleng, sehingga kericuhan pun tak terelakan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya