Pangdam Udayana Kirim Dokter Periksa Anak yang Dianiaya Oknum TNI AD
- Penrem 161/WS
VIVA – Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak telah merespon kasus penganiayaan yang dialami oleh seorang anak usia 13 tahun, Petrus Seuk di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) beberapa waktu lalu.
Pangdam Udayana Mayjen TNI Maruli telah mengirim dokter khusus yang berasal dari Kesdam IX/Udayana untuk mengecek kondisi kesehatan Petrus usai menjadi bulan-bulanan dua oknum prajurit TNI Angkatan Darat yang bertugas di Kodim 1627/Rote Ndao beberapa waktu lalu.
Dilansir VIVA Militer dari keterangan resmi Penrem 161/Wirasakti, Pangdam Udayana yang juga menantu Letjen TNI (Purn) Luhut Binsar Panjaitan itu mengutus Lettu Ckm dr. Rukmana dan satu orang PNS Kesdam IX/Udayana, Heri Pelopolin ke Makodim 1627/Rote Ndao pada hari Minggu malam, 22 Agustus lalu untuk melakukan pemeriksaan terhadap Petrus Seuk.
Dalam proses pemeriksaan dokter tersebut, Petrus saat itu didampingi orangtuanya, Joningrat Seuk. Dokter utusan Pangdam IX/Udayana pun menyatakan bahwa kondisi kesehatan Petrus Seuk dalam keadaan sehat namun keluhan hanya terasa sakit di bagian pipi kanan dan kiri saja.
"Kondisi kesehatan anak Petrus saat ini keadaan umumnya baik dan stabil. Tanda-tanda vital dalam batas normal, kesadaran yang bersangkutan saat ini dalam keadaan sadar penuh. Pasien masih mengeluh nyeri sedikit di pipi kanan dan kiri, kondisi luka lecet di badan pasien sudah mulai mengering," kata Lettu Ckm Rukmana, Selasa, 24 Agustus 2021.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kasus penganiayaan terhadap Petrus Seuk terjadi sejak hari Kamis, 19 Agustus 2021 lalu. Petrus dijemput dari kediamannya oleh dua orang oknum TNI AD itu dan dibawa ke kediaman Serma MSB yang terletak di Kelurahan Metina.
Di situ, Petrus diinterogasi hingga disiksa oleh dua oknum TNI AD tersebut secara biadab. Bahkan, Petrus sampai disunduti belasan rokok hingga mengalami luka bakar di sejumlah bagian tubuhnya oleh oknum Anggota TNI Angkatan Darat dan dipaksa mengakui pencurian sebuah telepon seluler yang tidak pernah dilakukan oleh Petrus.
Tidak sampai disitu, keesokan harinya, atau Jum'at, 20 Agustus 2021, Petrus kembali dijemput paksa oleh Serka AODK ketika sedang bermain di Pantai Ba'a. Petrus kembali mendapatkan kekerasan dan dipaksa mengakui perbuatannya oleh Serma MBS dan Serka AODK.
Terkait dengan kasus penganiayaan tersebut, dua oknum TNI Angkatan Darat yang bernama Serma MSB Anggota Babinsa Koramil 1627-03 Batutua dan Serka AODK Batiminpers Kodim 1627/Rote Ndao di Nusa Tenggara Timur (NTT) telah ditahan oleh penyidik Denpom IX/1 Kupang untuk mempertanggungjawabkan perbuatan kejinya itu.