Pasukan Langit TNI Ringkus Teroris OPM Pembakar Pesawat

VIVA Militer: Anggota OPM yang ditangkap Pasukan Yonif Para Raider 501/BY
Sumber :
  • Instagram/@penkostrad

VIVA – Dua orang yang diduga anggota kelompok teroris Organisasi Papua Merdeka (OPM), berhasil diringkus oleh pasukan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Penyangga Mobile Batalyon Infanteri Para Raider 501/Bajra Yudha (Yonif PR 501/BY) di Kampung Holomama, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua, Rabu 11 Agustus 2021.

Bahlil Ungkap Dirjen Gakkum ESDM Bakal Dijabat Unsur TNI, Polri, atau Jaksa

Dikutip VIVA Militer dari akun Instagram resmi Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat (Kostrad), anggota Satgas Pamtas Penyangga Mobil Yonif Para Raider 501/BY mengamankan kedua anggota OPM tersebut saat melakukan sweeping.

Kedua anggota kelompok teroris OPM tersebut diketahui bernama Januarius Sani dan Alpon Tipagau, yang merupakan anggota teroris OPM pimpinan Sabinus Waker. 

Budi Gunawan Ingatkan Sanksi Pidana Bagi Aparat yang Tak Netral di Pilkada

Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui juga bahwa Januarius adalah salah satu tersangka kasus pembakaran pesawat MAF (Mission Aviation Fellowship) di Bandara Pagamba, Distrik Mbiandoga, 6 Januari 2021 lalu.

Bukti yang menguatkan bahwa Januarius adalah salah satu tersangka kasus pembakaran, didapat di telepon selular (ponsel) miliknya. Dalam ponsel Januarius, ada sebuah barang bukti berupa sebuah video.

Anggota DPR Dorong TNI Ikut Berantas Judi Online

VIVA Militer: Pasukan Yonif Para Raider 501/BY tangkap dua orang anggota OPM

Photo :
  • Instagram/@penkostrad

Operasi yang dimpimpin oleh Komandan Titik Kuat, Lettu Inf Dwinanda, juga berhasil menyita sejumlah barang bukti dari kedua tersangka. 

Sementara itu, Komandan Satgas Pamtas Yonif Para Raider 501/BY, Letkol Inf Arfa Yudha Prasetya,  menjelaskan bahwa dari kedua tersangka ditemukan kartu tanda pengenal Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) OPM.

Selain itu, ada pula sejumlah atribut bergambar bintang kejora, foto dan video kegiatan TPNPB-OPM, alat komunikasi berupa ponsel dan HT.

"Setelah dimintai keterangan, kemudian Satgas Pamtas Mobile Yonif Para Raider 501/BY Kostrad menyerahkan kedua warga tersebut disertai barang bukti kepada pihak Polres Intan Jaya untuk proses lebih lanjut," Ucap Letkol Inf Arfa Yudha.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya