4 Jenderal Pengungkap Kasus Penganiayaan Pasukan Elite TNI di Blok M
- Kodam Jaya
VIVA – Sudah lebih tiga hari kasus penganiayaan terhadap prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang dilakukan kelompok preman di Jalan Falatehan, Blok M, Jakarta Selatan, belum menemui titik terang.
Sejauh ini tak juga diketahui dengan pasti duduk perkara kasus itu dan siapa sebenarnya preman-preman yang terlibat.
Yang terbaru, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa menyatakan telah mengeluarkan perintah kepada para petinggi TNI di jajaran Komando Daerah Militer (Kodam) Jaya/Jayakarta untuk mengungkap dengan melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan kepolisian daerah setempat.
"Kita terus melakukan koordinasi dengan pihak Polda Metro Jaya untuk mencari para pelakunya," kata Jenderal TNI Andika kepada VIVA Militer di Instalasi Militer Pomdam Jayakarta, Jakarta Selatan, kemarin.
Menurut Jenderal TNI Andika, beliau telah memerintahkan Panglima Kodam Jaya, Mayor Jenderal TNI Dudung Abdurachman, sebagai Jenderal TNI terdepan dalam mengusut kasus kekerasan itu secara internal.
Selain Mayjen TNI Dudung, ada tiga Jenderal TNI lainnya yang diperintahkan KSAD untuk terlibat dalam penyelidikan kasus ini.
Mulai dari Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI, Mayor Jenderal TNI Eddy Rate Muis; Direktur Hukum TNI Angkatan Darat (Dirkumad), Brigadir Jenderal TNI Tetty Melina Lubis; hingga Asisten Intelijen KSAD, Mayor Jenderal TNI Teguh Arief Indratmoko.
Jenderal TNI lulusan Akademi Militer (Akmil) 1987 dari kecabangan Infanteri Komando Pasukan Khusus (Kopassus) itu mengatakan, bahwa proses penyelidikan kasus kekerasan itu akan dilakukan dengan seterangnya. Termasuk memeriksa prajurit TNI yang menjadi korban aksi preman di Blok M itu.
"Kita akan cari sejelas-jelasnya apa yang terjadi. Tetapi secara internal juga kita akan mendalami. Intinya, kita akan kawal terus kasus ini dengan objektif, apa yang menjadi peran tindak pidana orang lain harus diproses dan kita akan mengawal terus gimana penanganannya," kata Jenderal TNI Andika.
Kasus ini menjadi perhatian KSAD karena korban merupakan prajurit TNI yang bertugas dalam satuan pasukan elite TNI Angkatan Darat. Selain itu, ada korban lain yang berasal dari Polri. Bahkan hingga menyebabkan kematian.
Tengkorak Kepala Retak
Sementara itu, prajurit TNI yang terluka dalam tindak kekerasan itu masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Jakarta Pusat.
Kondisi prajurit TNI itu cukup parah, menurut Jenderal TNI Andika, korban mengalami luka serius di bagian vital. Tengkorak kepala prajurit TNI itu mengalami keretakan akibat penganiayaan.
Prajurit TNI itu mendapat perawatan setelah pada Minggu pagi 18 April 2021, menjadi korban tindak kekerasan di Blok M.