Innalillahi Prajurit Pasukan Garuda Merah TNI Meninggal Dunia di Papua

VIVA Militer: Yonif 403/WP, Pasukan Garuda Merah TNI saat tiba di Papua.
Sumber :
  • Yonif 403/WP

VIVA – Innalillahi wa inna ilaihi rojiun, kabar duka menyelimuti dunia militer tanah air. Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari Batalyon Infanteri (Yonif) 403/Wirasada Prasista meninggal dunia di Papua.

Almarhum atas nama Prajurit Dua (Prada) Syarif Denni Akbar Al-Kadri. Dia menjabat sebagai Tamunisi RU 2 SLT/ATGM, Kompi Bantuan Yonif 403/WP.

"Keluarga besar Yonif 403/Wirasada Pratista, turut berduka cita atas neninggalnya Prada Syarif Denni Akbar," tulis Yonif 403/WP dilansir VIVA Militer, Senin 12 April 2021.

Prada Syarif meninggal dunia dalam menjalankan tugas negara menjaga perbatasan Republik Indonesia. Almarhum tergabung dalam Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-PNG.

Almarhum Prada Syarif menghembuskan napas terakhir di salah satu rumah sakit di Papua, dia sebelumnya menjalani perawatan medis karena menderita sakit pernapasan.

Photo :
  • Yonif 403/WP

Rencananya jenazah almarhum akan diterbangkan menuju kampung halamannya di Desa Sungai Bakau Kecil, Kecamatan Mempawah Timur, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat untuk dikebumikan.

Perlu diketahui, Prada Syarif Denni Akbar Al-Kadri merupakan salah satu dari 450 prajurit TNI dari Yonif 403/WP yang mendapatkan penghargaan untuk menjalankan tugas operasi sebagai Satgas Pamtas RI-PNG tahun 2021.

8 Negara Pendukung Rusia Atas Invasi Ukraina, Nomor 5 Anggota ASEAN

Almarhum meninggalkan markas Yonif 403/WP alias Garuda Merah pada akhir Februari 2021 dan tiba di Papua Maret 2021. Yonif 403/WP merupakan batalyon yang berada di bawah kendali Komando Daerah Militer (Kodam) IV/Diponegoro, Jawa Tengah.

Baca: Ini Sosok Pasukan Khusus Mata Tajam Penjaga Nyawa Letjen TNI Prabowo

Aksi Nekat Prajurit TNI AD Terjun ke Laut Demi Selamatkan Nyawa Manaf
Ilustrasi TNI

Roadmap Repatriasi Hak Militer Sumber Daya Pertahanan Negara

Roadmap repatriasi hak militer Sumber daya pertahanan negara.

img_title
VIVA.co.id
16 Februari 2024