Ini Tampang Polisi yang Geledah Kamar Hotel Kolonel TNI

VIVA Militer: Pelaku penggeledah.
Sumber :

VIVA – Kasus salah geledah yang dilakukan anggota kepolisian Satnarkoba Polresta Malang, terhadap perwira menengah militer Tentara Nasional Indonesia (TN) Angkatan Darat, Kolonel Chb I Wayan Sudarsana akhirnya diselesaikan melalui jalan musyawarah.

Geledah Villa di Canggu, Aparat Gabungan Malah Temukan Puluhan Bule Pria-Wanita Pesta Seks

Pihak kepolisian melalui Kapolresta Malang, Kombes Leonardus telah mendatangi Markas Perhubungan Komando Daerah Militer (Kodam) X/Brawijaya dan melakukan pertemuan dengan Kepala Hubdam X/Brawijaya, Kolonel Chb Muhammad Anom Kartika untuk mengklarifikasi kesalahan yang diperbuat anak buahnya terhadap Kolonel I Wayan Sudarsana.

Kombes Leonardus tak datang seorang diri, ia datang dengan membawa anggota polisi yang menjadi pelaku penggeledahan kamar 419, Regent's Park Hotel, Malang. Ada lima orang anggota Satnarkoba yang datang bersamanya. Dantara kelima anggota yang dibawa Kombes Leonardus itu, dua di antaranya adalah Kasat Narkoba, Kompol Anria Rosa Piliang dan Kanit Narkoba.

Kompolnas Minta Kapolri Tindak Tegas Anggota yang Peras Penonton DWP Asal Malaysia

Dan tiga anggota polisi lainnya adalah mereka yang terlibat langsung dalam penggeledahan di kamar hotel yang ditempati Kolonel I Wayan Sudarsana pada Kamis dinihari 25 Maret 2021, hanya ada tiga orang yang ikut dalam pertemuan itu. Ketiga masing-masing bernama Briptu A, Bripka AL, Aipda KN.

Di hadapan Kombes Leonardus, Kolonel Chb Muhammad Anom Kartika, Komandan Kodim 0833/Malang, Letkol Arm Ferdian Primadona dan dari Wakil Komandan Denpom V-3 Malang. Kelima anggota Satnarkoba itu secara bergantian menyatakan permintaan maaf mereka atas kesalahan prosedur dalam kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang Usai Kontak Tembak dengan KKB, TNI Bantu Pencarian

"Mohon izin Komandan, Kami Kasat Narkoba Polres Malang Kota bersama anggota kami memohon maaf atas kesalahan dalam pelaksaan tugas kami. Mohon izin, kami mohon maaf jika memang pelaksanaan tugas kami kekurangan dalam SOP kemudian juga kekurangan dalam bahan keterangan komandan, kami mohon maaf komandan," kata Kompol Rossa.

Tak cuma mereka berlima yang meminta maaf, tapi permohonan maaf juga disampaikan Leonardus. Dan dia berjanji  akan menindaklanjuti kasus kesalahan itu hingga ke sidang etik Polri.

Perlu diketahui, dari informasi yang dihimpun VIVA Militer, empat polisi mendatangi kamar hotel yang ditempati Kolonel Chb I Wayan Sudarsana pada Kamis dinihari sekira pukul 01:30 WIB.

Ketika itu Kolonel I Wayan Sudarsana sedang istirahat, tiba-tiba kamarnya digedor dari luar. Dia pun bangun dan membuka pintu, ternyata ada empat orang yang mengaku polisi langsung masuk ke dalam kamar.

VIVA Militer: Polisi minta maaf ke Kodam Brawijaya.

Photo :

Tanpa banyak basa-basi, polisi yang belakangan diketahui anggota Satnarkoba Polres Kota Malang itu langsung mendorong Kolonel I Wayan Sudarsana dan menyuruh duduk di kursi di dalam kamar.

Ketika itu Kolonel I Wayan Sudarsana sempat menyebutkan identitasnya sebagai prajurit TNI dari Perhubungan Angkatan Darat. Namun, ucapan Kolonel I Wayan Sudarsana tak dihiraukan.

Empat polisi itu langsung menggeledah seisi kamar. Saat penggeledahan terjadi Kolonel I Wayan Sudarsana meminta polisi menunjukkan surat tugas, dan mereka menunjukkannya.

Kolonel I Wayan Sudarsana juga sempat meminta dipanggilkan Polisi Militer (PM), sebab memang hal itu sesuai prosedur. Tapi lagi-lagi tak dihiraukan.

Namun setelah dilakukan penggeledahan, tak ada benda yang diduga narkoba ditemukan di kamar hotel itu. Empat polisi itu kemudian pergi begitu saja tanpa memberikan pernyataan apapun.

Akhirnya Kolonel I Wayan Sudarsana melaporkan peristiwa yang dialaminya kepala Kepala Perhubungan Kodam Brawijaya, Kolonel Chb Muhammad Anom Kartika.

Kolonel I Wayan Sudarsana menginap di hotel itu karena sedang melakukan tugas di Pusat Perhubungan Angkatan Darat dalam tim Pemeriksaan Materil Perbekalan dan Fasilitas (Rikmat Bekfas) TW I Tahun Anggaran 2021.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya