Sah, Serda TNI Manganang Ganti Nama Jadi Aprilio Perkasa Manganang
- Istimewa/Viva Militer
VIVA – Kabar bahagia datang dari lingkungan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD).
Gugatan perdata atas perubahan jenis kelamin dan nama yang diajukan oleh Serda TNI Aprilia Manganang ke Pengadilan Negeri (PN) Tondano telah dikabulkan Majelis Hakim PN Tondano.
"Menetapkan, mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua Majelis Hakim PN Tondano Nova Loura Sasube ketika membacakan amar putusan, Jum'at, 19 Maret 2021.
Dalam putusan tersebut, Ketua Majelis Hakim PN Tondano menegaskan, bahwa pihaknya telah mengabulkan dan menetapkan jenis kelamin Aprilia Manganang yang semula perempuan menjadi laki-laki.
"Menetapkan pemohon Aprilia Santani Manganang dari jenis kelamin yang semula perempuan menjadi laki-laki,"ujarnya.
Selain itu, Majelis Hakim juga mengabulkan permohonan perubahan nama mantan atlet timnas bola voli itu, yang semula bernama Aprilia Sentani Manganang menjadi Aprilio Perkasa Manganang.
"Memerintahkan kantor Dinas Catatan Sipil Kabupaten Sangihe untuk menjalankan penetapan ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Ketua Majelis Hakim PN Tondano.
"Dengan demikian saya ucapkan selamat kepada Aprilio. Sekarang anda sudah resmi sebagai seorang laki-laki," kata Hakim Nova menutup persidangan yang disambut gembira oleh Jenderal TNI Andika Perkasa dan Hetty Andika Perkasa yang mendampingi Manganang selama persidangan berlangsung.