Jenderal TNI Penjaga Jokowi Minta Polisi Razia Knalpot di Istana Bogor
- Penrem 061/Suryakencana
VIVA – Komandan Korem 061/Surya Kencana, Brigjen TNI Achmad Fauzi hari ini bertemu dengan Kapolresta Bogor Kombes Pol Susatyo Condro Purnomo di Mapolresta Bogor Kota.
Kedatangan Jenderal TNI Bintang Satu yang berasal dari Korps Baret Merah Kopassus itu ke Mapolresta Kota Bogor dalam rangka mendukung penuh upaya pihak kepolisian dalam menindaktegas para pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot bising alias racing, khususnya di sekitar kawasan Istana Kepresidenan Bogor.
Mantan Waasops Paspampres yang saat ini bertanggung jawab keamanan dan ketertiban di wilayah Ring I Istana Bogor itu menegaskan, TNI siap membantu kepolisian dalam menciptakan ketertiban masyarakat dengan merazia pengendara sepeda motor yang memiliki suara knalpot keras alias bising.
Menurut Danrem Surya Kencana, suara knalpot yang bising tidak hanya melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku, tapi juga mengganggu ketertiban masyarakat umum, khususnya para pengguna jalan raya yang lain.
"Apalagi motor dengan suara knalpot yang keras melintas di seputaran Istana tentunya ini akan mengganggu kenyamanan Presiden dan tamu VIP yang berkunjung ke Istana Bogor. Semoga kedepannya Kota Bogor tambah tentram dan tidak ada gangguan keamanan apapun," kata Danrem Surya Kencana Brigjen TNI Achmad Fauzi, Selasa, 16 Maret 2021.
Danrem Surya Kencana menambahkan, pihaknya akan selalu mendukung penuh upaya kepolisian di wilayah Bogor untuk menciptakan ketertiban dan keamanan masyarakat di wilayah kerjanya.
"Jajaran TNI sangat mendukung sepenuhnya operasi Kamtibmas yang digelar oleh jajaran Kepolisian demi keamanan dan kenyamanan Kota Bogor. Semoga kedepannya Kota Bogor tidak ada lagi masyarakat yang menggunakan kendaraan knalpot racing serta tidak ada lagi geng motor," ujarnya.
Untuk diketahui, dalam kesempatan itu Danrem Surya Kencana Brigjen TNI Achmad Fauzi bersama Kapolresta Bogor Kota, Wakil Walikota Bogor, Dandim 0606/KB, Denpom 3/1 Bogor, Perwakilan dari Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Kota Bogor melakukan pemusnahan terhadap 363 buah knalpot yang berasal dari 363 kendaraan roda dua yang ditilang oleh Polresta Bogor.
363 buah knalpot racing yang menciptakan suara bising itu dihancurkan menggunakan gergaji mesin sebagai bentuk efek jera terhadap para pelanggar kendaraan bermotor di kawasan Bogor.
Baca: TNI AU Kerahkan Jet Tempur F-16 Flight di Atas Perairan ALKI