Perombakan Besar di Tubuh TNI, 3 Jenderal Meninggal Dunia

VIVA Militer: Prosesi pemakaman Brigjen TNI Agus Hernawan
Sumber :

VIVA – Penglima militer Indonesia, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto baru saja menerbitkan sebuah surat keputusan yang berisi tentang perombakan struktur organisasi besar-besaran di tubuh Tentara Nasional Indonesia.

Strategi Pertahanan RI Ala Jenderal TNI Prabowo, Benteng Alam Ekonomi Militer

Tak tanggung-tanggung berdasarkan siaran resmi yang diterima VIVA Militer, dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/80/I/2021 tanggal 26 Januari 2021, terdapat 50 perwira tinggi TNI yang dirotasi. Baik yang dimutasi ataupun yang menjalani promosi.

Pada SK berbunyi tentang pemberhentian dari dan pengangkatan jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia, ada  30 petinggi TNI AD yang masuk dalam daftar, 16 perwira tinggi TNI Angkatan Laut dan 4 pati dari TNI Angkatan Laut.

Intelijen Jerman: Rusia Sedang Persiapkan Perang dengan NATO

Namun dari perwira tinggi itu, ternyata tak semua dari mereka dimutasi atau dipromosikan. Ada tiga perwira tinggi penyandang bintang satu yang ternyata masuk dalam daftar SK Panglima TNI karena tutup usia atau meninggal dunia.

Ketiga Jenderal TNI bintang satu yang wafat itu antara lain, Brigadir Jenderal TNI Harnoto yang menjabat sebagai Komandan Komando Resor Militer (Korem) 033/WP dari Kodam I/Bukit Barisan.

Ancam Amerika dan Kroninya, Misteri Senjata Super Rusia Akhirnya Terbongkar

Lalu, Brigjen TNI Agus Hernawan. Almarhum perwira TNI AD yang terakhir menyandang jabatan sebagai Direktur Rakayasa Deputi Bidang Intelijen Teknologi di Badan Intelijen Negara (BIN). Kemudian Laksamana Pertama TNI Isworo Sutristyanto, dengan jabatan terakhir Perwira Tinggi Kepala Staf TNI AL, Bidang Wilnas.

Dari catatan VIVA Militer, ketiga jenderal itu meninggal dunia dalam dua bulan terakhir. Brigjen TNI Harnoto meninggal dunia pada Kamis 7 Januari 2021 di RS Awal Bros, Batam. Akademi Militer (Akmil) tahun 1992 tersebut meninggal akibat sakit setelah dua pekan menjalani perawatan.

Sedangkan Brigjen TNI Agus Hernawan meninggal dunia pada Senin 4 Januari 2021 di Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta Timur, karena sakit. Sementara Laksma TNI  Isworo Sutristyanto meninggal pada 13 Desember 2020.

Sidang Putusan Syarat Usia Capres-cawapres di Mahkamah Konstitusi

MK Tegaskan KPK Berwenang Usut Korupsi Militer: Kesampingkan Budaya Sungkan dan Ewuh Pakewuh

Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berwenang mengusut kasus korupsi di militer, sepanjang KPK yang memulai penyidikan

img_title
VIVA.co.id
29 November 2024