Perombakan Besar di Tubuh TNI, 3 Jenderal Meninggal Dunia
VIVA – Penglima militer Indonesia, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto baru saja menerbitkan sebuah surat keputusan yang berisi tentang perombakan struktur organisasi besar-besaran di tubuh Tentara Nasional Indonesia.
Tak tanggung-tanggung berdasarkan siaran resmi yang diterima VIVA Militer, dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/80/I/2021 tanggal 26 Januari 2021, terdapat 50 perwira tinggi TNI yang dirotasi. Baik yang dimutasi ataupun yang menjalani promosi.
Pada SK berbunyi tentang pemberhentian dari dan pengangkatan jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia, ada 30 petinggi TNI AD yang masuk dalam daftar, 16 perwira tinggi TNI Angkatan Laut dan 4 pati dari TNI Angkatan Laut.
Namun dari perwira tinggi itu, ternyata tak semua dari mereka dimutasi atau dipromosikan. Ada tiga perwira tinggi penyandang bintang satu yang ternyata masuk dalam daftar SK Panglima TNI karena tutup usia atau meninggal dunia.
Ketiga Jenderal TNI bintang satu yang wafat itu antara lain, Brigadir Jenderal TNI Harnoto yang menjabat sebagai Komandan Komando Resor Militer (Korem) 033/WP dari Kodam I/Bukit Barisan.
Lalu, Brigjen TNI Agus Hernawan. Almarhum perwira TNI AD yang terakhir menyandang jabatan sebagai Direktur Rakayasa Deputi Bidang Intelijen Teknologi di Badan Intelijen Negara (BIN). Kemudian Laksamana Pertama TNI Isworo Sutristyanto, dengan jabatan terakhir Perwira Tinggi Kepala Staf TNI AL, Bidang Wilnas.
Dari catatan VIVA Militer, ketiga jenderal itu meninggal dunia dalam dua bulan terakhir. Brigjen TNI Harnoto meninggal dunia pada Kamis 7 Januari 2021 di RS Awal Bros, Batam. Akademi Militer (Akmil) tahun 1992 tersebut meninggal akibat sakit setelah dua pekan menjalani perawatan.
Sedangkan Brigjen TNI Agus Hernawan meninggal dunia pada Senin 4 Januari 2021 di Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta Timur, karena sakit. Sementara Laksma TNI Isworo Sutristyanto meninggal pada 13 Desember 2020.