Letjen TNI Prabowo Siap Sosialisasikan Instruksi Jokowi Bentuk Komcad
- The Straits Times
VIVA – Pembentukan Komponen Cadangan (Komcad) sesuai instruksi Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi), akan segera berlangsung. Namun demikian, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) lebih dulu akan melakukan sosialisasi tahap pertama pada akhir Januari 2021.
Menurut catatan yang diperoleh VIVA Militer dari situs resmi Kementerian Pertahanan, Komponen Cadangan berbeda dengan Wajib Militer. Komponen Cadangan adalah warga negara nirmiliter/sipil yang memenuhi syarat dilatih dasar kemiliteran, dan diorganisir dengan status tetap sipil.
Pembentukan Komcad sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2021, tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-indang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasonal (PSDN). Komcad sendiri nantinya akan terbagi menjadi tiga kelompok matra, Komcad Darat, Komcad Laut dan Komcad Udara.
Sementara itu, Juru Bicara Kemnhan, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyebut bahwa pada tahap awal Komcad akan ditargetkan mampu menjaring 25 ribu peserta.
"Tahap awal 25 ribu," ucap Juru Bicara Menteri Pertahanan (Menhan) Letjen TNI Prabowo Subianto Djojohadikusumo, Dahnil Anzar Simanjuntak.
Status Komponen Cadangan hanya akan berubah lewat proses mobilisasi menjadi kombatan atau militer. Saat itu, para anggota Komponen Cadangan berada di bawah dan wajib patuh terhadap hukum militer.
Beberapa persyaratan yang harus dimiliki oleh setiap warga negara yang ingin masuk dalam Komcad adalah berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Satu hal yang terpenting adalah tidak memiliki catatan kriminal yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Jika persyaratan tersebut telah dipenuhi, maka calon anggota Komponen Cadangan akan melewati tahapan berikutnya seperti seleksi administrasi dan seleksi kompetensi. Andai berhasil lulus, maka calon anggota Komponen Cadangan akan mendapatkan pelatihan militer selama tiga bulan.
Selama menjalani pelatihan dasar militer, calon anggota Komcad akan menerima uang saku, perlengkapan lapangan, perawatan kesehatan, serta jaminan perlindungan kecelakaan kerja dan kematian.