Gara-gara Sea Glider, TNI AL Perketat Pengawasan di Alur Internasional

VIVA Militer: Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KASAL), Laksamana Yudo Margono
Sumber :
  • Head Topics

VIVA – Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono menyatakan, pihaknya akan lebih memperketat pengawasan di wilayah perairan Indonesia untuk menghindari masuknya alat mencurigakan seperti Sea Glider atau drone di bawah laut di wilayah perairan Indonesia.

Anak Penjaga Warung Kelontong Ini Berhasil Jadi Lulusan Terbaik Akademi Angkatan Laut Tahun 2024

Pengetatan wilayah perairan Indonesia itu, lanjut Kasal, hanya dapat dilakukan dengan berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga yang melakukan kerjasama penelitian terkait dengan riset yang biasa dilakukan di wilayah perairan Indonesia.

"Tentunya kita akan lagi mengawasi kapal-kapal riset yang ada di perairan kita. karena alat ini lebih diluncurkan oleh kapal-kapal riset," kata Laksamana TNI Yudo Margono dikutip VIVA Militer dari keterangan resminya, Selasa, 5 Januari 2020.

Tingkatkan Kerjasama Matra Laut, KSAL Bertemu Kepala Staf Angkatan Laut Singapura

Sementara itu, kata Kasal, pengawasan terhadap Sea Glider atau Drone Bawah Laut tidak dapat dilakukan karena sejauh ini tidak ada peraturan perundang-undangan baik yang diatur oleh Pemerintah Indonesia maupun Peraturan Hukum Internasional seperti UNCLOS ataupun peraturan lainnya.

"Karena keberadaan alat ini juga belum diatur didalam UNCLOS maupun di dalam aturan negara kita. Mungkin dengan adanya seperti ini, mungkin kita akan ajukan apakah nanti harus ada Perpres atau apa, bahwa alat ini dilarang beroperasi di Indonesia. Karena alat ini tidak mempunyai impunitas, yang mempunyai impunitas adalah kapal perang negara atau kapal pemerintah negara lain yang mempunyai impunitas, nah  ini belum diatur impunitasnya. Sehingga mereka bisa beroperasi di mana-mana, apalagi mereka nanti beralasan tidak bisa dikendalikan sehingga larut terbawa arus ke mana-mana," ujarnya.

7 Pati TNI Dapat Brevet Kehormatan Penerbang Angkatan Laut, Siapa Aja Mereka?

Dengan demikian, lanjutnya, TNI AL hanya dapat memperketat pengawasan terhadap kapal riset dari negara asing ataupun kapal-kapal militer negara asing yang melintas di perairan internasional ALKI ataupun zona perdagangan bebas (ZTE).

"Dengan ditemukannya alat ini tentunya kita juga harus alot dengan kehadiran kapal-kapal asing di wilayah kita, khususnya di jalur-jalur internasional di ALKI maupun di jalur ZTE kita," tegasnya.

VIVA Militer: KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali

Tingkatkan Kemampuan Prajurit Hiu Kencana, KSAL Resmikan Simulator Kapal Selam Terbaru TNI AL

Simulator kapal selam SMPS ini dibuat untuk melatih para awak prajurit Hiu Kencana menghadapi lawan

img_title
VIVA.co.id
19 Juli 2024